Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gim Online Mengandung Kekerasan Berpotensi Diblokir Kominfo, Gim Apa Saja yang Terancam ?

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap, gim online seperti Free Fire berpotensi diblokir jika memang diperlukan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Gim Online Mengandung Kekerasan Berpotensi Diblokir Kominfo, Gim Apa Saja yang Terancam ?
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gim online yang mengandung kekerasan berpotensi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu menyusul maraknya gim online yang mengandung kekerasan, di mana dapat berdampak buruk pada perkembangan mental serta perilaku anak dan remaja.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap, gim online yang berpotensi diblokir jika memang diperlukan.

Baca juga: Kominfo: Indonesia Tertinggal dari Negara Lain dari Sisi Kualitas Layanan Telekomunikasi

"Ada potensi [diblokir]. Kalau memang perlu kita blokir, kita blokir," katanya ketika ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Budi mengatakan, sejatinya gim online ini sudah memiliki rating atau klasifikasi umurnya masing-masing.

Sama seperti film, ada rating yang menyebutkan ini cocok untuk dikonsumsi masyarakat dengan batas umur sekian.

Berita Rekomendasi

Klasifikasi umur ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Klasifikasi Gim.

Jadi, alih-alih memblokirnya langsung, Budi menganjurkan kebijaksanaan orang tuanya terlebih dahulu terhadap anak-anak mereka yang merupakan pemain gim online.

Artinya, orang tua jangan membiarkan anaknya mengonsumsi konten yang tidak semestinya.

"Kan ada kebijakan pemirsa di rating mana yang boleh anak kecil, mana yang boleh 13 tahun, 17 tahun, kayak film saja. Masa kita larang semua filmya? Masa begitu? Masa kita larang semua film? Enggak gitu kan," ujar Budi.

"Jadi, kita menganjurkan kebijakan orang tua atau pemirsa terhadap konten-konten yang bukan buat anak-anak," lanjutnya.

Sebelumnya, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar menjelaskan, bermain game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja.

Pemerintah disebut akan terus mengawasi konten atau gim online yang mengandung kekerasan dan dapat mempengaruhi perilaku anak-anak.

"Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Resiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak harus diperketat dan diawasi. Sebab beresiko terhadap perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” kata Nahar kepada wartawan, Rabu (11/4/2024).

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 22 April 2024: Tukar Sekarang & Dapatkan Hadiah Menarik Free Fire

Soal kemungkinan rekomendasi pemblokiran terhadap game seperti freefire, Nahar mengatakan game tersebut pengaruhnya banyak dan sangat kompleks.

Sebab, konten yang tidak sesuai dengan rating usia anak-anak, dan seharusnya diperketat dan diawasi.

“Risiko (game free fire) dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” tutur dia.

Ia mengatakan, pemerintah sedang merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online.

Tujuannya untuk merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh gim online.

"Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenanganannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung," kata Nahar.

KPAI Minta Game Online Mengandung Kekerasan Diblokir

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir game online yang memberikan dampak buruk terhadap anak.

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Komisioner KPAI, Kawiyan, dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Kawiyan menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak.

Hal ini mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang, ini awalnya gara-gara game online.

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” katanya.

Kominfo, menurut Kawiyan, harus segera menerbitkan aturan, apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.

Dirinya meminta Kominfo dapat bersikap tegas dalam menyikapi munculnya game online ini.

"Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat main game online,” ujarnya.

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 21 April 2024: Buruan Klaim dan Dapatkan Hadiah Menarik Free Fire

Dirinya menyontohkan game-game online yang beredar saat ini seperti game-game perang-perangan.

“Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Selain itu, KPAI juga meminta perusahaan game tersebut ikut bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan ke anak-anak karena memainkan game tersebut.

“Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus soal game-game online ini,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas