BTN Blak-blakan Soal Nasib Pejuang KPR di Tengah Kenaikan Suku Bunga Acuan
BTN sampai saat ini belum berniat menaikkan bunga cicilan KPR, meskipun BI Rate kini naik di angka 6,25 persen.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan nasib para pejuang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah adanya kebijakan yang diambil Bank Indonesia yakni menaikkan suku bunga acuan.
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu mengungkapkan, pihaknya belum berniat menaikkan bunga cicilan KPR, meskipun BI Rate kini naik di angka 6,25 persen.
"Buat pejuang KPR, dampak kenaikan bunga kami belum memutuskan kenaikan apapun di suku bunga. Kami belum ada rapat ALCo (Asset Liabilities Committee) apapun. Dan saya bisa pastikan bulan ini tinggal 5 hari, enggak ada kenaikan," ucap Nixon di Jakarta, Kamis (26/4/2024).
Baca juga: BRI: Keputusan BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Pilihan Tepat
Menurut Nixon, menaikkan bunga pada setiap jenis fasilitas pembiayaan tak mudah.
Hal ini perlu berbagai pertimbangan, agar kenaikan bunga cicilan KPR tak mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
"Mennaikkan KPR juga tak gampang. Bahkan ada risiko juga," tukasnya.
Pengusaha Properti Ketar-ketir
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen.
Keputusan ini setelah BI melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 April 2024 di tengah anjloknya nilai tukar rupiah.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi sebesar 6,25 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Rabu (24/4/2024).
Adanya hal tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengungkapkan, kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia akan mempengaruhi kinerja penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta penjualan sektor properti.
"Baru saja BI rate naik 0,25 menjadi 6,25 persen. Tentu setiap kenaikan suku bunga akan berpengaruh terhadap konsumen property, baik yang akan membeli, ataupun yang sudah akad. Karena akan memberatkan angsuran mereka," ucap Bambang kepada Tribunnews, Rabu (24/4/2024).
Meski demikian, hal tersebut tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar properti.
Hal ini lantaran, beberapa pengembang properti masih menerapkan kebijakan suku bunga KPR yang lama.