Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Viral Beli Sepatu Rp 10 Juta Tapi Wajib Bayar ke Bea Cukai Rp 31 Juta, Dianalisis Warganet

Sebuah utas mengenai pengenaan pajak barang impor ramai diperbincangkan warganet di media sosial X sejak beberapa hari lalu.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Viral Beli Sepatu Rp 10 Juta Tapi Wajib Bayar ke Bea Cukai Rp 31 Juta, Dianalisis Warganet
dailymail.co.uk
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah utas mengenai pengenaan pajak barang impor ramai diperbincangkan warganet di media sosial X sejak beberapa hari lalu.

Akun @PartaiSocmed mengunggah cerita tersebut dengan menyertakan video dari sosial media dengan akun @radhikaalthaf yang mengalami hal tersebut.

"Selamat siang pak @prastow. Ini kok berulang terus ya kejadian di Bea Cukai? Masa beli sepatu harga 10 jutaan bea masuknya sampai 30 jutaan?

Dan jika ada surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai, pajak (sppbmcp), kenapa orangnya tidak dikasih tahu rinciannya? lebih sedikit," tulis @PartaiSocmed Senin (22/4/2024) dikutip Tribunnews.com.

Kejadian bermula saat @radhikaalthaf membeli sepasang sepatu dengan harga Rp 10,3 juta dengan ongkos kirim melalui DHL sebesar Rp 1,2 juta, dengan total bayar Rp 11,5 juta.

Baca juga: SLB Dapat Bantuan dari Luar Negeri, tapi Terjegal di Bea Cukai, Langsung Direspons Anak Buah Menkeu

Akan tetapi, saat sampai di Indonesia pemilik paket harus membayar biaya ke Bea Cukai sebesar Rp 31,8 juta.

Berita Rekomendasi

Akhirnya @radhikaalthaf mengunggah video menanyakan bea masuk yang harus ia bayar berdasar dari apa, sebab ia menghitung melalui aplikasi Mobile Bea Cukai hanya sebesar Rp 5,8 juta.

Utas tersebut langsung mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Ada yang mempertanyakan ke Bea Cukai, namun ada pula yang menyalahkan pihak jasa pengiriman DHL.

Akun X @rzlhakim menyampaikan analisanya mengenai kasus tersebut.

"Ada 3 ya, Penerima/Importir, DHL, BC. Singkatnya gini, importir ini beli barang dari Jerman ngirim lewat DHL. Di pemberitahuan lapor nilai barangnya 500k. Ketauan sama BC, nilai barang aslinya 10juta. Makanya tagihan bengkak karena sanksi (24juta). cmiiw. jadi yg salah siapa?," tulisnya.

Selanjutnya, @yudhawijaya_k. bercuit "Mau kaget tapi ini bea cukai, kalau gk aneh ya bukan bea cukai. Jd inget Tara Arts dikasih KASET PS dari ubisoft gratis dipajakin lebih mahal dr harga kaset nya kalau beli sendiri," terangnya.

Akun X @ezroeel berkata "WKWKWKWK DHL mah gitu. Coba tunjukin, Itu 30 jt dibayar ke kode billing yg diterbitin becuk atau ke DHL? Aku pernah mau kirim baju batik ke US lewat DHL, minta sejuta lebih, akhirnya kirim lewat pos gak sampe 100rb," ungkapnya.

@wisnusiplenu menuliskan, "Aku sama temen aku Pernah bawa masuk IP 14 pro max dari taiwan, HP sama, harga beli sama, tanggal belinya juga sama. Samapi di soekarno hatta, temen aku kena pajak Bea Cukai sebesar 5jta an sedangkan aku cuma kena 1jta'n. Bea cukai emang sarang tikus tikus berdasi," tulisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas