Partai Buruh: Presiden Terpilih Prabowo Subianto Harus Berani Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja
Aksi May Day 2024 itu digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh ribuan buruh hari ini.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh beserta organisasi serikat buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 yang jatuh pada hari ini Rabu (1/5/2024).
Preaiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi May Day 2024 itu digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh ribuan buruh.
Said Iqbal menjelaskan dalam aksi kali ini, kaum buruh kompak menuntut agar Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) segera dihapuskan dari klaster ketenagkerjaan.
Terkait hal ini, Iqbal pun menyuarakan harapannya terhadap Presiden terpilih dalam Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto.
Ia berharap Prabowo dapat mengakomodir keinginan buruh agar segera menghapuskan klaster ketenagakerjaan khususnya UU Cipta Kerja.
"Kami mengharapkan pemerintahan presiden terpilih yg baru bapak Presiden Prabowo Subiyanto bisa mengakomodir tuntutan daripada serikat buruh dan serikat petani ini," kata Iqbal saat menggelar jumpa pers di lokasi unjuk rasa.
Adapun harapan buruh terhadap Prabowo itu usai dikeluarkannya ucapan selamat Hari Buruh Internasional yang dilontarkan calon orang nomor satu di Indonesia itu pada pagi tadi.
Atas hal itu Said Iqbal pun merespon ucapan Prabowo yang mendoakan agar buruh dapat sejahtera pada momentum May Day kali ini.
Menurut Iqbal buruh yang sejahtera adalah buruh yang terlepas dari jeratan Omnibus Law serta terlepas dari kebijakan outsourching.
"Buruh yg sejahtera adalah buruh yg upahnya layak tapi produktifitasnya tinggi dan daya saing kita adalah tinggi," kata dia.
Selain itu Saiq Iqbal juga berharap agar Prabowo dan pemerintahan barunya kelak bisa mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir UU Ciptaker usai dilantik pada Oktober 2024 mendatang.
Sebab menurut dia, klaster tersebut selama ini justru hanya merugikan serikat pekerja, petani serta nelayan.
"Kami berharap tidak ada lagi klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law UU Ciptaker, bentuknya apa, presiden terpilih kami berharap keluarkan perppu pengganti uu mencabut klaster ketenagakerjaan dan klaster petani yg merugikan buruh, petani, nelayan dan kelas pekerja," pungkasnya.