Viral Seorang Pria Makan di Warteg Bayar Cuma Rp5.000, Kowantara: Laporkan Jika Melanggar Hukum!
Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) merespon soal di media sosial tengah viral aksi seorang pria yang kerap membayar seenaknya
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) merespon soal di media sosial tengah viral aksi seorang pria yang kerap membayar seenaknya saat makan di warung tegal (Warteg).
Diketahui, aksi pria tersebut terekam kamera CCTV saat makan di sebuah warteg di Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seusai menyantap makanan yang dipesan, pria itu terlihat beranjak dari tempat duduknya untuk melakukan pembayaran ke seorang penjaga warteg. Namun, pria tersebut hanya membayar Rp 5.000.
Ketua Kowantara Mukroni mengatakan, jika ada pelanggan kurang bayar disarankan kepada pedagang warteg untuk selalu berkomunikasi secara jelas dengan pelanggan tentang harga makanan dan pembayaran yang harus dilakukan.
Baca juga: Harga Beras Naik, Pemilik Warteg di Jakarta Siap Naikkan Harga Makanan
"Pastikan menu dan harga terpampang dengan jelas di tempat yang mudah dilihat oleh pelanggan," ujar Mukroni, Minggu (5/5/2024).
Selain itu, pedagang warteg diminta untuk memeriksa pembayaran dengan teliti setiap kali ada transaksi. Termasuk menghitung uang tunai secara cermat dan memastikan bahwa jumlah yang dibayar oleh pelanggan sesuai dengan pesanan yang diterima.
"Sampaikan kepada pedagang warteg untuk memberi tahu pelanggan tentang konsekuensi kurang bayar, seperti larangan berbelanja di tempat tersebut sampai pembayaran lunas dilakukan atau kebijakan pembayaran di muka untuk pelanggan yang sering kurang bayar," tambahnya.
Mukroni menjelaskan, solusi alternatif jika kurang bayar bisa membayar sisanya di lain waktu. Namun, disarankan Mukroni untuk menghindari reaksi yang emosional atau konfrontatif, dan selalu berusaha mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Jika pelanggan warteg yang kurang bayar melakukan tindakan berlebihan atau melanggar hukum, segera menghubungi pihak berwenang, seperti kepolisian atau badan hukum setempat, jika pelanggan melakukan tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain," tambahnya.
Pedagang warteg, menurut Mukroni, agar bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
"Ini termasuk memberikan informasi yang diperlukan dan memberikan kesaksian jika diperlukan," terang Mukroni.