Tiga Mobil Mewah Dirjen Bea Cukai Askolani yang Harta Kekayaannya Tembus Rp 51,872 Miliar
Harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani menjadi sorotan masyarakat pasca viralnya layanan Bea Cukai tentang bea masuk barang dari luar negeri.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani menjadi sorotan masyarakat pasca viralnya layanan Bea Cukai tentang bea masuk barang dari luar negeri di media sosial.
Berdasarkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Askolani memiliki total harta kekayaan senilai Rp 51.872.392.622.
Harta kekayaan Askolani itu dilaporkan pada periode Desember 2022.
Dari harta sebanyak itu, Askolani memiliki 3 mobil mewah dengan nilai Rp 1.323.000.000.
Tiga mobil mewah tersebut adalah:
- Mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018 senilai Rp. 895.000.000
- Mobil Nissan X-Ttai 2,5 A/T Tahun 2015 sebesar Rp. 203.000.000
- Mobil Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010 seharga Rp. 225.000.000
Berikut rincian kekayaan Askolani yang jadi sorotan masyarakat di media sosial:
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sumber kekayaan Askolani berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Mayoritas, kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta dengan nilair Rp 17.002.004.000.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 500.000.000