Tiga Mobil Mewah Dirjen Bea Cukai Askolani yang Harta Kekayaannya Tembus Rp 51,872 Miliar
Harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani menjadi sorotan masyarakat pasca viralnya layanan Bea Cukai tentang bea masuk barang dari luar negeri.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Pertama, kasus barang hibah dari Korea untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia yang tertahan sejak 2022 lalu. Namun, kasus ini sudah selesai setelah pihak Bea Cukai dan sekolah bertemu dan barang-barang hibah untuk SLB dikembalikan.
Kemudian, kasus pembelian sepatu seharga RP 10 juta namun, biaya bea masuk sebesar Rp 31 juta. Askolani menyebut kasus ini sudah selesai.
"Harga yang disampaikan tidak sesuai dengan data yang kami terima, yang bisa kami akses dari internasional, yang kemudian di recek juga oleh DHL," ujar Askolani dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024).
"Sehingga untuk sepatu kita koreksi nilainya, dan terbukti, dari disampaikan hanya Rp 500.000-anu ternyata harganya adalah Rp 8,8 juta," lanjutnya.