Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Cuma Nunggu 7 Tahun

Pegadaian melalui Fitur Produk Pegadaian Syariah meluncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus di Ballroom The Gade Tower, Jakarta

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Cuma Nunggu 7 Tahun
Lita Febriani/Tribunnews.com
Pegadaian melalui Fitur Produk Pegadaian Syariah meluncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus di Ballroom The Gade Tower, Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegadaian melalui Fitur Produk Pegadaian Syariah meluncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus di Ballroom The Gade Tower, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah, mengatakan fitur ini merupakan layanan kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan khusus yang daftar antreannya lebih pendek antara 5-7 tahun.

Baca juga: Resmikan Kantor yang Menjulang Tinggi di Jakarta Pusat, Bos Pegadaian Harap Kinerja Terus Meningkat

"Fitur produk ini menjadi salah satu terobosan terkini dari Pegadaian Syariah, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dana untuk biaya booking seat/porsi haji khusus senilai 5.000 dolar AS melalui akad rahn (gadai syariah), dengan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau Logam Mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat termasuk dokumen haji (SPPH dan SABPIH) untuk keperluan Pendaftaran Porsi Haji Khusus," tutur Elvi saat peluncuran, Rabu (8/5/2024).

Elvi menambahkan, pihaknya terus mengembangkan inovasi, seperti dalam masa tunggu pemberangkatan calon jamaah haji bisa mengangsur hingga 5 tahun.

Selama 5 tahun tersebut juga bisa kerjasama untuk tabungan emas rencana. Berbagai layanan terus disiapkan agar masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih agar semakin mudah dalam menunaikan ibadah haji.

"Kalau reguler masa tunggu (berangkat haji) hingga 22 tahun. Bagi yang usianya sudah cukup uzur tentu ini menjadi tantangan, tetapi kalau mereka sudah merencanakan InsyaAllah bisa tercapai dalam waktu 5 sampai 7 tahun," imbuh Elvi.

Berita Rekomendasi

Elvi menjelaskan kehadiran Produk Haji Plus ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam menyediakan solusi finansial yang terpercaya, termasuk untuk perjalanan ibadah haji yang lebih mudah dan terjangkau.

Selain itu, fitur utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah fleksibilitas jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 hingga 60 bulan.

Baca juga: Pegadaian Luncurkan Buku Van Leening When History Begins Rekam Jejak Sejarah 123 Tahun Perusahaan

Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

Selain itu, Pegadaian Syariah juga menyediakan penawaran yang transparan dengan biaya administrasi yang terjangkau, termasuk Mu'nah Akad (Administrasi) sebesar Rp 500.000 dan Mu'nah Pemeliharaan sebesar 1 persen x Harga Porsi x Tenor.

"Jadi, salah satu keuntungan utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah kemudahan dalam mendapatkan paket haji khusus melalui penyedia travel/PIHK. Proses pendaftarannya juga sangat mudah dan dapat dilakukan di outlet Pegadaian manapun di seluruh Indonesia, meskipun calon jemaah memiliki domisili KTP yang berbeda dengan tempat tinggalnya," ungkap Elvi.

Dengan peluncuran Pembiayaan Porsi Haji Plus ini, Pegadaian Syariah berharap dapat membantu lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mewujudkan impian ibadah haji dengan lebih mudah, terjangkau dan terencana.

"Ini menjadikan pilihan untuk menunaikan ibadah haji. Haji ini rukun Islam, kalau ada peluang dan hambatan kami bisa menyelesaikan mengatasi masalah tanpa masalah dengan Arrum Haji Plus," ucap Elvi.

Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat bisa datang langsung ke outlet-outlet Pegadaian dengan membawa emas 7,5 gram.

"Cukup bawa KTP, agunan emas 7,5 gram. Itu sudah termasuk validasi untuk mendaftar layanan haji ini," ucapnya.

Ketua MUI Bidang Dakwah M Cholil Nafis, menyampaikan dengan cicilan yang lunas sebelum berangkat haji, hajinya tetap sah.

"Ini cicilan 5 tahun dan sebelum berangkat sudah selesai itu tetap sah. Seorang berangkat haji dengan berhutang pun hajinya tetap sah. Dengan pembiayaan ini, berarti membantu masyarakat untuk berangkat haji dan antreannya cepat," kata Cholil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas