Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bantah Kabar Pertalite Dihapus, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Kuota Masih Ada 21 Juta Kiloliter

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan pihaknya masih menjual produk BBM subsidi jenis Pertalite ke masyarakat.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Bantah Kabar Pertalite Dihapus, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Kuota Masih Ada 21 Juta Kiloliter
Istimewa
SPBU Pertamina 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan pihaknya masih menjual produk BBM subsidi jenis Pertalite ke masyarakat.

Saat ini tercatat, hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL) dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.

Dengan demikian, kuota Pertalite berada di angka 21,8 juta KL.

Baca juga: 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Pemkab Batam Beli Pertalite, Berlaku Mulai 1 Agustus 2024

"Saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah," ungkap Irto kepada Tribunnews, Sabtu (11/5/2024).

Ia melanjutkan, Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

Terkait adanya fenomena SPBU yang kedapatan tak menjual BBM Subsidi, diketahui lantaran SPBU tersebut merupakan SPBU yang baru dibangun alias baru jadi. Sehingga belum mendapatkan asesmen dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk menjual barang subsidi.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Pertamina memastikan setelah mendapatkan asesmen, akan langsung menjual BBM Subsidi.

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan pihaknya tak menjalankan strategi penghapusan Pertalite. Pihaknya masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

Hal ini sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.

"Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," pungkas Irto.

Baca juga: Harga BBM di SPBU Pertamina Per Mei 2024: Pertalite, Pertamax, dan Solar Kompak Turun

Viral


Sebagai informasi, belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan postingan yang beredar di media sosial, yang menyebutkan penjualan BBM Subsidi jenis Pertalite akan dihapus.

Dalam postingan yang beredar di Facebook, Pertalite disebut-sebut akan dihapus penjualannya dari SPBU-SPBU di sejumlah wilayah dan digantikan dengan BBM jenis Pertamax Green.

"Selamat tinggal Pertalite, Selamat datang Pertamax Green... Selamat menikmati ! Mulai dari Aceh, sumatera, Jawa, Bali, kalimantan, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku hingga ke Papua," tulis unggahan tersebut.

"Selamat Menikmati BBM Harga Baru dipaksakan tgl 4.5.24 Petralite dihapus, PLN naik tgl 2.5.24, Selamat Menikmati Pajak2 yang Naik, Selamat Menikmati Sembako Naik, Barang dn Jasa Naik, Transportasi Naik. Mari kita terus BERSYUKUR atas NIKMAT yg diberikan oleh pemerintah," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas