Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PGN Saka Dapatkan Perpanjangan Kontrak Wilayah Kerja Ketapang bersama Petronas

Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana resmi mendapatkan perpanjangan kontrak di wilayah kerja Ketapang

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in PGN Saka Dapatkan Perpanjangan Kontrak Wilayah Kerja Ketapang bersama Petronas
HO
Proyek offshore PGN Saka. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana resmi mendapatkan perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang berlokasi di laut jawa bersama dengan Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator.

PT Saka Ketapang Perdana merupakan perusahaan hulu minyak dan gas bumi yang terafiliasi dengan PGN Subholding Gas Pertamina.

Baca juga: Bos PGN Sebut Pentingnya Peranan Gas Bumi dalam Transisi Energi di Dalam Negeri

Kontrak WK Ketapang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun.

Penandatanganan perpanjangan Ketapang PSC langsung dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, dan Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan.

Penandatanganan itu dilakukan dalam acara The 48th IPA Convention and Exhibition 2024 di ICE BSD.

Medy mengatakan, WK Ketapang memiliki prospek yang bagus kedepannya.

Berita Rekomendasi

"Dengan diberikan kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan Perusahaan dengan meoptimalisasi aset yang sudah dimiliki,” kata Medy dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Perpanjangan WK Ketapang ini resmi diberikan oleh Pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4 persen untuk PGN Saka.

Baca juga: PGN Pasok Gas Bumi ke Smelter Tembaga Terbesar di Dunia Milik Freeport Indonesia

“Kami harapkan setelah ini, dapat melakukan pengeboran di sumur eksplorasi yang sudah disepakati," ujar Medy.

"Jika berhasil, maka akan menambah resourse di area itu dan selanjutnya kami akan kembangkan sumur tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas