BBM Bersubsidi Akan Dibatasi, Penetapan Kriteria Kendaraan Bermotor Harus Hati-hati
Rencana pembatasan BBM bersubsidi dimuat dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025 yang disusun Pemerintah.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah menyiapkan skenario yang tidak merugikan masyarakat kurang mampu terkait rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi pada tahun 2025.
Mulyanto mengingatkan pembatasan distribusi BBM bersubsidi ini harus secara hati-hati diimplementasikan di lapangan, baik penetapan kriteria kendaraan bermotor maupun pentahapannya.
"Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah baru di masyarakat," ujar Mulyanto dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/5/2024).
Rencana pembatasan BBM bersubsidi dimuat dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025 yang disusun Pemerintah dan disampaikan pada Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 20 Mei 2024.
"Pembatasan distribusi BBM bersubsidi memang sudah seharusnya dijalankan oleh Pemerintah," ucap Mulyanto.
Wacana ini, imbuhnya, sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepat sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, dimana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi.
Baca juga: Pria di Indramayu Raup Untung Rp7 Juta Per Bulan dari Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
"Padahal BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan," kata Mulyanto.
Mulyanto melihat ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi juga terjadi di sektor pertambangan dan industri, dimana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM bersubaidi ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.
“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait, agar semakin berkeadilan," terang Mulyanto.
Baca juga: Pemerintah Dorong Revisi Perpres soal Subsidi BBM dan LPG
Teknisnya sendiri masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI. Kemungkinan, akan dibahas setelah menuntaskan pembahasan asumsi makro RAPBN 2025.
Sebelumnya, pemerintah bermaksud melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi, agar terjadi pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite pada tahun 2025.
Target pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite tersebut ditujukan dalam rangka transformasi subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan.