Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Takaran Isi LPG Tak Sesuai Ketentuan, SPPBE di Bekasi Dilakukan Uji Petik Pengecekan Kualitas

Hasil pengecekan bersama menunjukkan kuantitas dan kualitas tabung LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Cegah Takaran Isi LPG Tak Sesuai Ketentuan, SPPBE di Bekasi Dilakukan Uji Petik Pengecekan Kualitas
HO
Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Bekasi, Jawa Barat dilakukan uji petik pengecekan kualitas dan kuantitas LPG 3 Kg dengan metode sampling masing-masing sebanyak 50 tabung. Kedua SPPBE tersebut yaitu SPBE Surya Alam Pratama dan SPPBE Pacific Sumber Segara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Bekasi, Jawa Barat dilakukan uji petik pengecekan kualitas dan kuantitas LPG 3 Kg dengan metode sampling masing-masing sebanyak 50 tabung.

Kedua SPPBE tersebut yaitu SPBE Surya Alam Pratama dan SPPBE Pacific Sumber Segara.

Pengecekan dilakukan Sales Area Karawang Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

Sales Area Manager Retail Karawang Achmad Rifqi menyampaikan, hasil pengecekan bersama menunjukkan kuantitas dan kualitas tabung LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: SPBE Nakal Diduga Kurangi Isi Tabung Gas Elpiji 3 Kg 200-700 Gram, DPR Kritik Pengawasan Pertamina

"Hasil pemeriksaan di dua lokasi SPPBE Kota Bekasi tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31/M-DAG/PER/10/2021 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus tanggal 13 Oktober 2011," jelas Rifqi dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menyampaikan, Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar LPG yang dipasarkan ke masyarakat sesuai dengan isi dan takaran yang tepat.

BERITA REKOMENDASI

"Masing-masing Sales Area melakukan pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPBE dan SPPBE secara berkala di wilayahnya untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif," ujar Eko.

Untuk mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung, akan terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak.

“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan," tutur Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas