Presiden Jokowi Berikan Izin Tambang Untuk Ormas, MUI: Sumber Pendapatan Baru
MUI mengaku gembira dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin tambang untuk Ormas
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku gembira dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas).
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurutnya, hal tersebut perlu diapresiasi karena dalam SK itu ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang.
Baca juga: Demi Keselamatan, Walhi Sulsel Minta Ormas Agama Tolak Tawaran Pemerintah untuk Kelola Tambang
"Hal ini jelas merupakan sesuatu yang menggembirakan karena lewat kebijakan tersebut berarti ormas-ormas keagamaan akan bisa memperoleh sumber pendapatan baru," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, pendapatan tersebut untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan ormas. Sebab, ucap Anwar, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh ormas-ormas keagamaan tersebut juga terkait erat dengan tugas dan fungsi pemerintah yaitu melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.
Baca juga: Sambutan Baik Ormas usai Boleh Kelola Tambang: Ada Pemasukan Baru hingga Disebut Terobosan
"Bahkan dalam hal yang terkait dengan usaha melindungi rakyat kita sangat sering melihat bila terjadi musibah berupa bencana lam misalnya para ormas keagamaan tersebut malah bisa lebih dahulu hadir di lokasi bencana dari pemerintah untuk membantu rakyat yang terkena musibah," tambah Anwar.
Namun, kata Anwar, gerak ormas terbatas karena ketiadaan dana. Selain itu, pemerintah dinilai tidak sanggup untuk mencerdaskan bangsa secara mandiri. Karena itu dinilainnya perlu peran ormas.
"Memang pemerintah ada membantu tapi jumlahnya jelas masih jauh dari yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan tersebut. Demikian juga dalam upaya mensejahterakan rakyat," tambah Anwar.
Baca juga: Anggota Komisi VII: Tidak Ada Urgensi Pemerintah Memperpanjang IUP Freeport, Tak Harus Kejar Tayang
Anwar menerangkan, ormas hanya mengandalkan sumbangan dari anggota dan simpatisan sebagai dana dan pemberdayaan. Selain itu, berbagai bisnis juga dijalankan meski tak besar.
"Tapi terkadang pihak ormas juga terpaksa harus 'mengemis' ke sana kemari agar kegiatan yang direncanakannya dapat terlaksana," terangnya.
Anwar menilai, ormas harus kuat secara finansial sehingga bisa menjalankan kegiatan-kegiatannya. Karena itu, dia melihat kebijakan Presiden Jokowi ini merupakan bagian dari usaha itu sehingga diharapkan peran ormas keagamaan ini di masa depan dalam memberdayakan masyarakat dan warga bangsanya akan jauh lebih baik.