Fakta Mundurnya Kepala & Wakil Otorita IKN: Proyek IKN Dinilai Ambisius,Tak Terkait Acara 17 Agustus
Berikut fakta-fakta terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, yang telah dirangkum Tribunnews
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe resmi mundur dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu.
Surat pengunduran diri bambang dan Dhony pun telah diterima Presiden Jokowi pada Senin (3/6/2024) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno.
Pratikno menyebutkan Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.
Berikut fakta-fakta tentang mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
1. Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Gantikan Posisi Bambang dan Dhony Jadi Pimpinan Otorita IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita IKN.
Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengatakan Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang statusnya sebagai Plt. dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKM sebaik-baiknya dengan visi semula.
Yakni, kata Pratikno, tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga.
Baca juga: Kepala Otorita IKN Mundur, Anggota DPR Ungkap Belum Ada Satupun Investor Kucurkan Pembiayaannya
2. Bukan Terkait Upacara HUT RI di IKN
Mensesneg Pratikno menepis isu mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita lantaran akan diadakan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Oh enggak. 17-an sudah kita rancang. Jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.
Sementara itu, Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan upacara 17 Agustus tetap akan dilaksanakan di IKN.
"Kalau untuk 17 Agustusan saya kira Pak Mensesneg sudah punya skenario simulasi besok akan kita lakukan," ujar Basuki.
3. IKN Sepi Investor
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengaku ada keraguan dari investor soal status tanah di IKN.
“Ya ada keraguan lah, ada aturan-aturan yang harus di..,” ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.
Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.
Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan.
“Ya kira kira gitu,” ujar Raja.
Baca juga: Pertamina Pastikan Kesiapannya Pasok Energi Ramah Lingkungan di IKN
Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.
Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.
“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.
Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.
“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja.
Baca juga: Pakar: Bambang-Dhony Mundur dari Bos Otorita IKN Buntut Target Pembangunan Pemerintah Tak Realistis
4. Proyek IKN Terlalu Ambisius, Jangka Waktu Pengerjaan Terlalu Singkat
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevry Hanteru Sitorus buka suara terkait dugaan alasan mundurnya Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
Menurut informasi yang diterima Deddy, Bambang dan Dhony mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Otorita IKN bukanlah karena keinginan mereka.
Namun, mereka diberhentikan atau diminta mundur dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu itu.
Deddy mengatakan banyak target proyek IKN yang dinilainya ambisius dan tidak bisa selesai dilaksanakan oleh Bambang dan Dhony.
Baca juga: Pengamat Duga Mundurnya Kepala-Wakil Otorita IKN Buntut Jokowi Tunjuk RK Jadi Kurator Proyek IKN
Ditambah lagi dengan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek IKN ini terlalu singkat.
Bahkan Deddy mengibaratkan proyek IKN ini bak kisah Roro Jonggrang yang meminta Bandung Bondowoso membangun Candi Prambanan dalam waktu singkat.
"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan."
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso," kata Deddy, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Dhony Rahajoe Buka Suara Usai Mundur dari Wakil Kepala OIKN: Saya Belum Berbuat Banyak untuk IKN
5. Isu Gaji Sempat Nunggak Kembali Muncul
Momen Bambang Susantono curhat terkait gaji yang baru dibayarkan setelah dirinya bekerja 11 bulan kembali viral.
Adapun curhatannya itu disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 3 April 2023 lalu.
Hal tersebut bermula dari pertanyaan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus yang mengomfirmasi adanya isu gaji pegawai otorita IKN belum dibayarkan.
Lalu, Bambang menjawab bahwa dirinya dan wakilnya, Dhony Rahajoe mengaku baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja.
“Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya… Ha-ha-ha. Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang,” katanya.
Viralnya pernyataan Bambang itu pun lalu dikaitkan menjadi alasan dirinya mundur sebagai Kepala Otorita IKN.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)