Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fakta Mundurnya Kepala & Wakil Otorita IKN: Proyek IKN Dinilai Ambisius,Tak Terkait Acara 17 Agustus

Berikut fakta-fakta terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, yang telah dirangkum Tribunnews

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Fakta Mundurnya Kepala & Wakil Otorita IKN: Proyek IKN Dinilai Ambisius,Tak Terkait Acara 17 Agustus
Youtube Sekretariat Presiden
Bambang Susantono dan Donny Rahajoe. | Berikut fakta-fakta terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, yang telah dirangkum Tribunnews 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe resmi mundur dari jabatan yang mereka duduki sejak 2022 lalu.

Surat pengunduran diri bambang dan Dhony pun telah diterima Presiden Jokowi pada Senin (3/6/2024) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno.

Pratikno menyebutkan Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," tandas Pratikno.

Berikut fakta-fakta tentang mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.

Berita Rekomendasi

1. Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Gantikan Posisi Bambang dan Dhony Jadi Pimpinan Otorita IKN

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita IKN.

Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni juga diangkat sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN.

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengatakan Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang statusnya sebagai Plt. dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKM sebaik-baiknya dengan visi semula.

Yakni, kata Pratikno, tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga.

Baca juga: Kepala Otorita IKN Mundur, Anggota DPR Ungkap Belum Ada Satupun Investor Kucurkan Pembiayaannya

2. Bukan Terkait Upacara HUT RI di IKN

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas