Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Potongan Tapera Bikin Gaduh, Menteri Basuki Menyesal dan Akan Lapor Presiden Jokowi

Beragam opini publik yang mencuat beberapa waktu belakangan memang menyoal terkait kepercayaan masyarakat kepada program Tapera.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Potongan Tapera Bikin Gaduh, Menteri Basuki Menyesal dan Akan Lapor Presiden Jokowi
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Beragam opini publik yang mencuat beberapa waktu belakangan memang menyoal terkait kepercayaan masyarakat kepada program Tapera. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan potongan gaji pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah membuat gaduh di masyarakat.

Suara penolakan dari pekerja, anggota DPR hingga pengamat kerap dilontarkan.

Bahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah bersepakat menunda kebijakan Tapera.

Basuki pun mengaku akan mengikuti DPR jika meminta untuk mengundur program ini.

Baca juga: Tapera Tuai Penolakan, Anies Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Publik

“Saya akan manut aturan misalnya DPR, dan saya akan laporkan pada Presiden,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, di Jakarta, dikutip dari Kontan, yang ditulis Sabtu (8/6/2024).

Basuki menegaskan bahwa kebijakan iuran Tapera ini bukan ditunda, melainkan baru akan di mulai pada tahun 2027.

“Memang berlakunya mulai 2027, bukan sekarang, bukan diundur 2027 memang aturannya berlaku paling lambat,” jelas Basuki.

Berita Rekomendasi

Basuki mengungkapkan, beragam opini publik yang mencuat beberapa waktu belakangan memang menyoal terkait kepercayaan masyarakat kepada program Tapera ini.

Dia tak memungkiri bahwa masyarakat tengah hidup dalam kesulitan saat ini.

“Jadi itu kepercayaan dan memang kehidupan masyarakat sekarang mungkin lagi susah,” ungkap dia.

Kebijakan potongan untuk Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketentuan ini, mewajibkan pekerja untuk membayarkan iuran perumahan rakyat sebesar 2,5 persen dari upah dan 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja. Iuran Tapera efektif berlaku paling lambat tujuh tahun setelah penetapannya atau pada tahun 2027.

Basuki Mengaku Menyesal

Usai rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024), Basuki menyebut implementasi Tapera tidak perlu dilakukan secara buru-buru meski ada peraturan menyampaikan pelaksaan paling lambat 2027.

Berikut pernyataan Basuki Hadimuljono yang menyampaikan dirinya menyesal dan Sri Mulyani ikut sepakat Tapera ditunda:

Tapera sebetulnya itu sudah dari 2016 Undang-undangnya, kemudian kami dengan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan), sehingga kita undur ini sudah sampai 2027.

Menurut saya pribadi, kalau emang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa. Harus diketahui APBN sampai sekarang ini Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk subsidi selisih bunga.

Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun. Jadi effort dengan kemarahan ini (penolakan Tapera), saya nyesel betul. Saya tidak legowo lah. Jadi apa sudah kami lakukan dengan 10 tahun FLPP, subsidi bunga itu sudah Rp105 triliun.

Jadi kalau ada misalnya usulan, apalagi DPR misalnya (minta ditunda), ketua MPR untuk diundur. Menurut saya, saya sudah kontek Ibu Menteri Keuangan, kita akan ikut (sepakat menunda).

Saya kira iya (menunggu kesiapan masayarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan, enggak-enggak, insyaAllah.

Kalau yang punya rumah, sebagai penabung dan bunganya lebih besar dari deposito kalau dia mau ambil. Undangf-undangnya menyampaikan wajib (ikut Tapera). Ini sosialisasinya kami juga lemah dan belum kuat.

Jokowi Anggap Biasa Pro-kontra

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan peraturan terkait Tapera sudah berdasarkan hasil kajian dan kalkulasi.

"Iya semua dihitung lah, biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau engga berat," kata Jokowi usai menghadiri Inaugurasi pengurus GP Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

Menurut Jokowi hal yang biasa apabila ada pro dan kontra pada setiap kebijakan yang baru diterbitkan pemerintah.

Presiden mencontohkan kebijakan mengenai penerapan sistem jaminan kesehatan BPJS. Pada awal kebijakan tersebut diterapan juga menuai pro dan kontra.

"Seperti dulu BPJS, diluar yang BPI yang gratis 96 juta kan juga rame tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya," katanya.

Kebijakan kebijakan seperti itu kata Jokowi baru akan dirasakan setelah berjalan. Namun di awal sebelum berjalan maka akan selalu ada pro dan kontra.

"Hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas