Bank DKI Berikan Fasilitas Kredit ke Pedagang di Pasar Sehat Banjaran, Plafond Maksimal Rp 500 Juta
Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga 5 tahun
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa berkolaborasi memberikan dukungan finansial untuk kepemilikan tempat berjualan bagi pedagang di Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus dan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, Engkus Kusnadi di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (7/6/2024).
Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga 5 tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp 500 juta.
Baca juga: Bank Indonesia Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 12 Persen pada 2024
Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan di Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Bangun Niaga Perkasa dalam mendukung pengembangan UMKM, serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.
Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan PT Bangun Niaga Perkasa dalam memajukan sektor usaha Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.
Baca juga: Bank DKI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Demak
“Melalui kolaborasi ini, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnisnya dan mengambil peranan dalam kontribusinya terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bandung," ujar Henky.
Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.
Baca juga: Perbankan Optimistis Kinerja Kuartal II 2024 Semakin Positif, Kredit Kendaraan Tumbuh
Detail informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.(Kontan)
artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Gaet Bangun Niaga Perkasa, Bank DKI Berikan Kredit bagi Pedagang Pasar Sehat Banjaran