Muhammadiyah Tarik Dana yang Tersimpan di BSI, Bakal Berdampak Terhadap Likuiditas? Ini Kata Dirut
Jika Muhammadiyah tidak segera menarik dana dari BSI, maka ditakutkan persaingan antar bank syariah menjadi tidak sehat.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Kerja sama tersebut dalam rangka membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
OJK Berharap Dapat Diselesaikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae juga telah memastikan BSI saat ini masih sangat likuid, sehingga tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan terkait dengan masalah penarikan dana Muhammadiyah.
Dari sisi normatif, menurut Dian, penarikan dana dari bank sebetulnya peristiwa yang biasa terjadi selama bank memenuhi kecukupan dana apabila pihak ketiga sewaktu-waktu ingin menarik dananya.
Terkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali untuk menyampaikan komunikasi yang lebih baik kepada publik.
Dian berharap, isu penarikan dana Muhammadiyah dari BSI dapat diselesaikan oleh pihak terkait dengan segera, sehingga tidak banyak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di masyarakat.
Muhammadiyah Tarik Dana BSI
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengungkapkan pihaknya melakukan penarikan dana dari BSI.
Anwar mengungkapkan hal ini dilakukan demi mendukung perbankan syariah secara keseluruhan di Indonesia.
Hal tersebut, katanya, demi menciptakan persaingan sehat antar perbankan syariah yang ada, khususnya yang terkait dengan Muhammadiyah.
"Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Untuk itu Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Anwar juga mengungkapkan bahwa penarikan dana Muhammadiyah dari BSI dalam rangka untuk menata masalah keuangan, khususnya terkait penempatan dana di perbankan syariah.
Dia mengakui bahwa dana Muhammadiyah hanya terpusat disimpan di BSI sehingga menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk).
Padahal, sambung Anwar, banyak perbankan syariah selain BSI yang masih sedikit tersokong dana dari umat.
"Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan," tuturnya.
Anwar mengatakan, jika Muhammadiyah tidak segera menarik dana dari BSI, maka ditakutkan persaingan antar bank syariah menjadi tidak sehat.