Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggota DPR: Bansos Harusnya untuk Masyarakat Miskin Bukan Pelaku Judi Online

Jazuli Juwaini menegaskan, bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin karena keadaan ekonomi,

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota DPR: Bansos Harusnya untuk Masyarakat Miskin Bukan Pelaku Judi Online
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menegaskan, bantuan sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin karena keadaan ekonomi, bukan untuk masyarakat yang miskin karena judi online.

Jazuli tegas menolak bansos untuk pelaku judi online. Menurutnya, bansos hanya untuk rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan. Mereka yang miskin karena keadaan ekonominya, bukan miskin karena judi online.

"Wacana ini tidak tepat. Tidak ada namanya korban judi online. Yang ada adalah pelaku judi online yang kemudian bangkrut hingga terlihat utang," ujar Jazuli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: PDIP Setuju Wacana Kemenkominfo Blokir X Jika Tujuannya Cegah Konten Pornografi dan Judi Online

Sebab, ucap Jazuli, pelaku harus diberi efek jera, agar jangan sekali-kali terlibat judi online. Menurut Anggota Komisi I DPR ini, Pemerintah jangan seolah malah memberi angin segar bagi para pelaku judi online.

Pemerintah memberi pesan kuat untuk memberantas judi online karena ini adalah sumber kehancuran masyarakat bahkan negara. Judi bisa memicu kerusakan moral, kemiskinan, bahkan tindak kejahatan.

"Itu mengapa agama mengharamkan judi. Tidak ada satupun agama yang membolehkan judi. Undang-undang kita pun secara tegas melarang judi dalam bentuk apapun termasuk judi online," kata Jazuli.

Berita Rekomendasi

Dia meminta pemerintah bekerja keras untuk menghentikan praktek judi online ini dengan memblokir semua aplikasi judi dan menegakkan hukum secara tegas.

“Malu kita sebagai negara dengan jumlah pelaku judi online terbesar di dunia disusul Kamboja, Filipina, dan Myanmar,” tandasnya.

Jazuli mendesak pemerintah segera menyetop perilaku rusak ini. Bukan malah memberi angin bansos bagi para korban judi online, yang sejatinya mereka pelaku.

“Hal ini sangat tidak mendidik dan membuat orang semakin kecanduan judi online,” pungkas Jazuli.

Baca juga: Marketing Judi Online Pesta Pora, Honor Berlimpah Dipakai untuk Dugem di Filipina

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy berujar praktik judi, baik secara langsung maupun judi online, dapat memiskinkan masyarakat. Karena itu, dia menganggap kelompok ini berada di bawah tanggung jawab kementeriannya.

Dia menyampaikan telah melakukan banyak advokasi bagi korban judi online, termasuk memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial atau bansos.

Muhadjir mengklarifikasi pernyataannya bahwa penerima bansos tersebut adalah anggota keluarga seperti anak, istri atau suami,. Namun pernyataannya sebelumnya telah mendapat respons dari berbagai kalangan, baik yang setuju maupun menentang rencana tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas