Pengamat: Sesuai Diterapkan di Indonesia, Cost Recovery Dorong Investasi Migas
Biaya yang dibutuhkan memang semakin besar karena minyak terkuras terus sehingga kandungan reservoir sudah berubah.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Seno Tri Sulistiyono
"Mereka akan lebih senang bermain di area brown field atau sumur-sumur yang sudah dikembangkan."
“Ketika skema cost recovery berubah menjadi gross split, sangat tidak menarik bagi kontraktor hulu migas. Dan jika itu terjadi terus-menerus, pada saatnya bisa membuat penerimaan negara dari sektor migas menurun,” pungkas Kholid.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto juga membenarkan bahwa akan ada perubahan pada sejumlah wilayah kerja migas.
Dari sebelumnya gross split menjadi cost recovery. Dwi menambahkan, bahwa KKKS merasakan skema gross split dan menjadikan mereka tidak leluasa bergerak melaksanakan aktivitas. “Karena itulah, mereka mengajukan perubahan ke cost recovery,” kata Dwi.
Sementara pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat, bahwa rencana perubahan skema kontrak bagi hasil dari gross split menjadi cost recovery cukup beralasan. Contohnya adalah Blok Rokan.
Pri menilai, skema kontrak gross split bakal memberatkan Pertamina Hulu Rokan dalam upaya melanjutkan investasi besar-besaran di blok tersebut. “Sebenarnya memang tidak pernah cocok gross split untuk lapangan yang masih butuh pengembangan berisiko dan kapital besar,” kata dia.