Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kabinet Jokowi Mulai Gaduh Akibat Banyaknya PHK, Agus Gumiwang Minta Menkeu Sri Mulyani Konsisten

Menkeu diharapkan konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kabinet Jokowi Mulai Gaduh Akibat Banyaknya PHK, Agus Gumiwang Minta Menkeu Sri Mulyani Konsisten
HO
Foto kolase: Menteri Perindustri Agus Gumiwang, Presiden Jokowi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Agus mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan yang selama ini mendukung industri TPT nasional.

Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani diharapkan konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.

Kemenperin dalam lima tahun terakhir telah berupaya menyelamatkan industri TPT nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik. Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi.

Sebagaimana diketahui, produk-produk barang jadi buatan Indonesia seperti pakaian jadi dan alas kaki telah diakui dan mendapatkan tempat tersendiri di negara tujuan ekspor, di antaranya Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Uni Eropa.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tarif barrier dan non-tariff barrier,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya.

Agar kondisi industri TPT nasional terus terjaga di tengah terjadinya penurunan ekspor, Kemenperin terus berupaya meningkatkan penyerapan produk TPT di pasar domestik.

Namun, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir, dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

BERITA REKOMENDASI

“Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia,” jelas Menperin.

Praktik ini menunjukkan bahwa setiap negara produsen berusaha melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping, dan hal ini merupakan suatu hal yang biasa dilakukan.

“Oleh sebab itu, kita yang seharusnya cepat mengantisipasi dengan pengambilan kebijakan trade remedies berupa kebijakan anti-dumping dan safeguard, serta kebijakan non-tariff lainnya,” jelas Menperin lebih lanjut.

Sementara itu, beberapa negara telah menerapkan kebijakan restriksi perdagangan, salah satunya India yang memberlakukan Quality Control Order (QCO) untuk produk viscose staple fiber (VSF) dan alas kaki.

Untuk mengamankan pasar domestik dari serbuan barang impor yang masuk, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya yang menjadi kewenangannya, di antaranya meningkatkan kualitas hasil produksi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mendorong pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor yang sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

“Keberhasilan upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kementerian Perindustrian sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kementerian Perindustrian saja,” tegas Menperin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas