Kabinet Jokowi Mulai Gaduh Akibat Banyaknya PHK, Agus Gumiwang Minta Menkeu Sri Mulyani Konsisten
Menkeu diharapkan konsisten antara pernyataan dan kebijakannya guna mendukung dan melindungi industri dalam negeri.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai gaduh dengan munculnya silang pendapat antara dua menteri terkait penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.
Kedua menteri tersebut yaitu Menteri Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Adapun awalnya, Sri Mulyani hadir dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (11/6/2024).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komite IV DPD RI Casytha Kathmandu menyindir pemerintah karena banyaknya PHK di industri tekstil karena kebijakan pemerintah itu sendiri.
Casytha menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tersebut memicu industri tekstil dalam negeri gulung tikar.
Baca juga: PHK di Industri Tekstil Nasional Diperkirakan Terus Berlanjut
Pasalnya, dalam aturan tersebut terdapat persyaratan impor yang direlaksasi untuk komoditas tertentu. Misalnya untuk komoditas alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi tidak perlu pertimbangan teknis (Pertek) untuk syarat izin impor.
"Fakta di lapangan ada Permendag 8/2024 yang keluar 17 Mei 2024 terkait relaksasi aturan ini di sini perizinan impor ada step yang di-cut, yang dipotong sehingga saat ini terutama untuk impor tekstil luar biasa banyak di Indonesia," kata Casytha saat rapat kerja kepada Sri Mulyani.
Menyikapi hal tersebut, Sri Mulyani menyampaikan, penyebab PHK di industri tekstil karena persaingan bisnis tekstil yang kian ketat tetapi pasokan berlebih.
Kondisi ini, kata Sri Mulyani, memicu praktik dumping atau upaya menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.
"Di dunia terjadi excess (kelebihan) kapasitas (tekstil), sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," kata Sri Mulyani.
Permendag No 8/2024, disebut Sri Mulyani memang mengalami beberapa kali revisi, namun akan terus berkomunikasi dengan kementerian terkait mengenai dampak revisi, terutama di sektor industri tekstil.
"Kalau kita mau relaksasi impor bahan baku untuk bisa diekspor, sehingga bisa seimbang bahan bakunya, tapi kemarin-kemarin ini memang banjirnya sampai Pasar Tanah Abang waktu itu sepi menyebabkan kita perketat masuk barang-barang," kata Sri Mulyani.
"Kemudian menimbulkan dampak kepada para penumpang. Ini direlaksasikan lagi. Kami terus komunikasi Kementerian terkait berkaitan tekstil dan besi-baja, itu adalah dua yang paling menjadi fokus," sambungnya.
Agus Gumiwang Minta Sri Mulyani Konsisten
Agus Gumiwang setuju dengan pernyataan Sri Mulyani bahwa dumping merupakan salah satu penyebab terpuruknya industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri.