Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Temuan Fraud di Indofarma, Wamen BUMN: Kita Tindak Tegas Pengurus yang Bermasalah

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Kementerian BUMN akan menindakan pengurusnya yang bermasalah.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Temuan Fraud di Indofarma, Wamen BUMN: Kita Tindak Tegas Pengurus yang Bermasalah
Istimewa
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa persoalan mengenai ditemukannya indikasi kecurangan yang berujung pada kerugian Holding BUMN Farmasi, PT Indofarma (Persero) Tbk, akan diselesaikan menggunakan pendekatan hukum.

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Kementerian BUMN akan menindakan pengurusnya yang bermasalah.

"Ya kalau Indofarma kita kan memang pendekatan hukum lah. Jadi sesuai dengan temuan BPK dan kejaksaan, ya kita hormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Indikasi Fraud Indofarma, Anggota DPR: Harus Ada Peningkatan Transparansi dalam Laporan Keuangan

Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kecurangan yang berujung kerugian pada PT Indofarma (Persero) Tbk.

Laporan audit BPK menyebutkan, anak usaha Indofarma, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) melakukan pinjaman online atau fintech lending.

PT Bio Farma selaku induk Holding BUMN Farmasi membenarkan bahwa terdapat temuan fraud kegiatan pinjaman online alias pinjol, yang berindikasi merugikan perusahaan lebih dari Rp1 miliar.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, saat melakukan rapat antara Holding BUMN Farmasi bersama Komisi VI DPR RI di kawasan Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi merugikan IGM senilai Rp1,26 Miliar," ungkap Shadiq dalam paparannya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Cermati Laporan Investigasi BPK tentang PT Indofarma

Menurut Shadiq, kegiatan pinjol yang dimaksud merupakan 1 dari 10 temuan BPK yang membuat keuangan Indofarma menjadi negatif.

Pertama, temuan indikasi kerugian IGM senilai Rp157,33 miliar atas transaksi business unit Fast Moving Consumer Goods.

Kedua, indikasi kerugian IGM atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai Rp35,07 Miliar a.n Pribadi pada Kopnus.

Ketiga, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke.

Keempat, indikasi kerugian IGM senilai Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening IGM.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas