Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Layanan Imigrasi ⁠Autogate di Bandara Mulai Pulih Bertahap Pasca Error-nya PDN

Saat ini sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Layanan Imigrasi ⁠Autogate di Bandara Mulai Pulih Bertahap Pasca Error-nya PDN
Tangkap layar X
Antrean panjang penumpang terjadi di loket imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Banten, akibat gangguan Pusat Data Nasional (PDN) di Kementerian Kominfo, Kamis, 20 Juni 2024. Saat ini sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi, Sabtu, 22 Juni 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan upaya pemulihan layanan publik masih dilakukan bertahap pasca error-nya Pusat Data Nasional (PDN), Kamis 20 Juni 2024 lalu yang menyebabkan kacau-balaunya layanan keimigrasian di bandara.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, saat ini sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.

"Selain itu, sebagian layanan imigrasi melalui ⁠Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap," kata Semuel dalam pernyataan tertulis, Sabtu (22/6/2024).

Namun, untuk layanan Autogate di bandara lain masih belum pulih dan saat ini masih diupayakan pemulihannya.

Di sisi lain, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan pasca error-nya sistem PDN.

Semuel mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan.

Baca juga: Garuda: Gangguan Layanan Imigrasi di Bandara Bikin Penerbangan Internasional Delay

Berita Rekomendasi

Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.

Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Sistem Imigrasi RI Down, Layanan di Bandara Macet, Masyarakat Tumpahkan Kekesalan di Medsos

"Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik," pungkas Semuel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas