Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp 71 Triliun, Menko Airlangga: Dihitung Berdasarkan Prioritas Daerah
Pada praktiknya nanti program makan bergizi gratis akan difokuskan terlebih dahulu pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, mengungkapkan alasan jumlah anggaran makan bergizi gratis pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto senilai Rp 71 triliun sudah dikalkulasi berdasarkan daerah di Indonesia.
"Itu sudah dapat kalkulasi berdasarkan prioritas daerah, kemudian indeks, dan jumlah," kata Airlangga kepada wartawan di DPR, Senin (24/6/2024).
Namun, pada praktiknya nanti program makan bergizi gratis akan difokuskan terlebih dahulu pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.
Baca juga: Diinisiasi Prabowo-Gibran, Begini Penerapan Program Makan Gratis Anak di Malaysia dan Singapura
"Salah satunya," tegas Airlangga.
Sebelumnya, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan, Thomas Djiwandono bilang, jumlah anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun di tahun 2025 merupakan angka yang sangat baik.
"Rp 71 triliun buat kami adalah suatu angka yang sangat baik," katanya dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Thomas mengatakan, pihak gugus tugas dan pemerintahan sekarang telah menyepakati angka tersebut. Ia menyatakan, masih ada proses siklus APBN di DPR yang harus diikuti.
"Itu juga penting digarisbawahi. Kami sangat mengikuti siklus tersebut. Jadi, angka yang sudah disepakati tetap harus melewati proses siklus APBN tadi," ujarnya.
Kemudian, program makan bergizi gratis ini telah disepakati akan dijalankan secara bertahap. Thomas pun menekankan bahwa itu adalah kunci dari keberlangsungan program ini.
"Ibu Menteri Keuangan menyatakan bahwa kami berkomitmen untuk melakukan program unggulan Pak Prabowo Subianto ini secara bertahap. Kuncinya bertahap, tetapi juga tentu dengan prinsip-prinsip belanja yang berkualitas," tutur Thomas.
"Tentunya kita ingin mencapai target 100 persen ya secepat mungkin dengan prinsip bahwa postur fiskal menjadi prinsip utama," pungkasnya.
Baca juga: Makan Gratis dari BOS, Ketua Komisi X DPR: Anggaran BOS Harus Naik 600 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto terkait dengan program makan bergizi gratis ini.
Program makan bergizi gratis akan dilakukan secara bertahap dan anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun. Ini sudah disetujui oleh Prabowo.
"Presiden terpilih, Bapak Prabowo, telah menyampaikan bahwa beliau menyetujui pelaksanaan program makanan bergizi gratis dilaksanakan secara bertahap dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau, tahun 2025, telah disepakati alokasi sekitar Rp 71 triliun di dalam RAPBN," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, besaran Rp 71 triliun tersebut sudah ada dalam range postur defisit yang dirancang dalam RAPBN 2025 sebesar 2,29-2,82 persen.
"Angka Rp71 triliun bukan merupakan on top di atas itu, tetapi sudah di dalamnya. Nanti kita akan susun pada saat kita menyusun RUU APBN 2025 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi tanggal 16 Agustus," ujarnya.
Sri Mulyani menyebut, untuk detail lebih lanjut dari program makan bergizi gratis ini nanti akan dijelaskan oleh tim dari Prabowo.
Namun, ia menekankan kembali bahwa mengenai program ini dimulai bertahap dan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 71 triliun, sudah dimasukkan ke dalam postur APBN dan disepakati Prabowo.
"Kami di Kementerian Keuangan akan terus menyusun APBN ini melalui proses di sidang kabinet sendiri di bawah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, Kabinet Paripurna, Pak Menko Perekonomian dan seluruh kabinet, serta berkonsultasi dengan tim dari Presiden dan Wapres terpilih yaitu Prabowo Gibran," tutur Sri Mulyani.
"Ini semuanya dilakukan mengikuti siklus APBN yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan akan dibahas secara transparan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan," pungkasnya.