Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PDN yang Diserang Ransomware Diklaim Gunakan Fitur Windows Defender, Kominfo: Sedang Diinvestigasi

PDNS 2 yang mengalami serangan siber berbentuk ransomware, ternyata menggunakan Windows Defender sebagai fitur keamanannya

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in PDN yang Diserang Ransomware Diklaim Gunakan Fitur Windows Defender, Kominfo: Sedang Diinvestigasi
Endrapta Pramudhiaz
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/6/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami serangan siber berbentuk ransomware, ternyata menggunakan Windows Defender sebagai fitur keamanannya.

Windows Defender yang merupakan antivirus bawaan Windows tersebut mengalami crash dan tidak bisa beroperasi ketika serangan ransomware Brain Cipher terjadi.

Baca juga: PDN Alami Serangan Siber, KPU Bakal Evaluasi Demi Pengamanan Data Pilkada

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan ini juga menjadi bagian dari yang sedang diinvestigasi pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Telkom Indonesia.

"Itu kan yang lagi diinvestigasi. Nanti kita lihat," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/6/2024).

Dalam kesempatan sama, Direktur Network & IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijanarko mengatakan, masih banyak yang disisir dalam investigasi serangan ransomware terhadap PDNS 2.

Jadi, ia belum bisa menyampaikan apakah penggunaan Windows Defender itu sesuai atau tidak untuk sekelas PDNS 2.

Berita Rekomendasi

"Terus terang ini banyak aspek yang msh kita sisir. Sebetulnya mana yang proper, mana yang tidak. Jadi, mohon maaf saya belum bisa menyampaikan mana yang proper, mana yang tidak," ujar Herlan.

"Tapi, secara keseluruhan, nanti akan merupakan bagian dari audit forensik, menyangkut tata kelola, menyangkut tool-tool yang memang harus diimplementasikan," jelasnya.

Dalam insiden ransomware ini, BSSN menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender.

Baca juga: Wapres RI Minta Dilakukannya Investigasi Mendalam Terkait Peretasan PDN Kominfo

Upaya penonaktifkan itu terjadi pada 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.

Aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB.

Di antaranya, dilakukan instalasi file malicious, penghapusan filesystem penting, dan penonaktifan service yang sedang berjalan.

Baca juga: Menkominfo Tegas Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar Peretas PDN: Pemerintah Tak akan Bayar

"File yang berkaitan dengan storage seperti VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai di-disable dan crash," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6/2024).

Pada 20 Juni 2024, pukul 00.55 Windows Defender mengalami Crash dan tidak bisa beroperasi.

Dalam insiden ini, BSSN telah berhasil menemukan sumber serangan yang berasal dari file ransomware dengan nama Brain Chiper Ransomware.

Ransomware itu adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.

Sampel ransomware selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya.

Hal ini menjadi penting untuk lesson learned dan upaya mitigasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas