Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha: Implementasi Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi, Harapan Terlalu Tinggi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai implementasi Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja masih jauh dari ekspektasi.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengusaha: Implementasi Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi, Harapan Terlalu Tinggi
Endrapta Pramudhiaz
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bahwa implementasi Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja masih jauh dari ekspektasi.

Ketua Apindo Shinta Kamdani meyakini bahwa pemerintah pertama kali hadir dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja karena ingin melakukan reformasi struktural.

"Cuma memang kenyataannya di lapangan tidak semudah yang diharapkan atau memang kita punya pada waktu itu harapan yang terlalu tinggi," kata Shinta dalam acara diskusi bertajuk "Presiden Baru, Persoalan Lama" di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Ditemui usai diskusi, Shinta menjelaskan maksud dirinya menyebut kenyataan UU Omnibus Law Cipta Kerja di lapangan tidak sesuai harapan pengusaha.

Shinta mulanya menegaskan bahwa pengusaha mengapresiasi pemerintah karena telah menciptakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Peraturan ini bisa disahkan saja dinilai pengusaha sebagai sesuatu yang luar biasa.

Namun, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini mulanya diharapkan bisa menyelesaikan semua masalah, tetapi ternyata tidak bisa langsung terselesaikan semua dalam jangka pendek.

Baca juga: Serikat Buruh: UU Cipta Kerja Biang Kerok Badai PHK di Industri Tekstil

Berita Rekomendasi

"Harapan tinggi mungkin dari awal karena kita begitu ingin menyelesaikan semua masalah. Akhirnya kita tahu bahwa ini enggak akan bisa terselesaikan dalam jangka waktu pendek," ujar Shinta.

Baca juga: Presiden KSPI Said Iqbal: Omnibus Law Cipta Kerja Mengakibatkan Banyak PHK

"Kita katakan bahwa implementasinya butuh waktu. Makanya kita awalnya yang terlalu tinggi harapannya mau semuanya diberesin, akhirnya tidak bisa terjadi di lapangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas