Pantes Saja Penyelundupan Narkoba dan Barang Ilegal di Batam Susah Dibasmi, Ada 143 Pelabuhan Tikus
Penyelundupan aneka barang ilegal tersebut meliputi narkoba, minuman keras, suku cadang kendaraan bermotor, rokok tanpa cukai, hingga obat-obatan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bea Cukai Batam menemukan 143 pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi di seluruh wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, yang biasa dipakai untuk mengirimkan barang barang ilegal.
Aneka barang ilegal tersebut meliputi narkoba, minuman keras, suku cadang kendaraan bermotor, rokok tanpa pita cukai, hingga obat-obatan.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU Bea Cukai Batam, Evi Octavia berujar, pelabuhan pelabuhan tikus sulit dibasmi dan jadi tantangan jajarannya.
"Adanya 143 pelabuhan tidak resmi di Batam menjadi tantangan untuk mengawasi barang-barang selundupan," ujar Evi saat Press Tour Kemenkeu' di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Bea Cukai Batam Tindak 233 Kasus Penyelundupan dari Rokok Hingga Suku Cadang Moge
Menurut dia, saat ini ada 155 pelabuhan di wilayah pengawasan BC Batam, mana 12 pelabuhan merupakan pelabuhan resmi.
"Sebanyak 143 itu merupakan pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam," kata Evi.
Baca juga: Bea Cukai Kesulitan Awasi Pelabuhan Tikus Tempat Asal Barang Impor Ilegal Masuk RI
Dari 143 pelabuhan tikus itu, 97 titik berada di Pulau Batam, sedangkan 56 titik lagi berada di sekitar Pulau Batam. Dengan banyaknya pelabuhan tidak resmi, kata dia, sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan jumlahnya.
"SDM kita terbatas maka konsentrasi pengawasan kita juga sering memberikan suatu hal. Kita mengkategorikan, yakni 58 yang high risk, 32 yang medium risk dan yang low risk ada 53," tutur Evi.
Dia berharap dengan dikelompokkan ini maka pengawasannya bisa optimal, sehingga bisa mencegah barang-barang penyelundupan masuk ke Indonesia.
Pemerintah Pusat Juga Kesulitan Berantas Pelabuhan Tikus
Terkait banyaknya pelabuhan tikus ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani pernah menyampaikan sulitnya melakukan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan tikus.
Pelabuhan-pelabuhan ilegal tersebut menjadi sumber masuknya barang impor ilegal ke RI yang tersebar di berbagai pulau.
Ini karena banyaknya jumlah pelabuhan tikus yang ada di Indonesia. Menurut catatan pihaknya, ada sekitar 500 pelabuhan tikus di pesisir timur Sumatera.
"Di luar itu banyak. Lebih dari 1000. Itu tentu menutupnya tidak mudah, harus kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat," kata Askolani ketika ditemui di Komplek Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Dia bilang, pelabuhan tikus juga tidak akan bisa diawasi kalau hanya aparat penegak hukum yang melakukannya.
"Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi," ujar Askolani.
"Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi. Mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita push," lanjutnya.
Masalah tak berhenti di situ. Askolani mengatakan, penyelundupan ini juga tak hanya di pelabuhan tikus, tetapi terjadi juga di kebun dan tempat biasa.
"Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan, sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI," katanya.