PHK dan Penutupan Pabrik Tekstil Besar-besaran, Buruh Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Penutupan pabrik dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang besar-besaran memicu Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Industri Tekstil
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penutupan pabrik dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang besar-besaran memicu Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Industri Tekstil Nasional untuk turun ke jalan.
Dalam aksinya di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024), Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional menuntut seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran lembaga pemerintah lainnya agar mempunyai visi dan misi yang sama dengan Presiden Jokowi.
Para menteri dan jajaran lembaga pemerintahan diminta meniru Jokowi yang diklaim berpihak terhadap produk dalam negeri.
Baca juga: Rupiah Makin Terpuruk, PHK Massal Hantui Industri Padat Karya Orientasi Ekspor
Selain itu, menjadikan pasar domestik sebagai jaminan pasar bagi produk dalam negeri termasuk produk IKM didalamnya.
Kemudian, seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran lembaga pemerintah lainnya diminta agar berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik.
"Termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor," tulis Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional dalam keterangan resmi pada Kamis ini.
Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional juga menolak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Mereka meminta jajaran Kementerian Bidang Perekonomian, khususnya Menteri Perdagangan, untuk memberlakukan kembali Permendag 36/2023 sebagai aturan pengendalian impor.
Mereka juga menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor illegal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun dituntut segera memberantas sarang mafia impor yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Baca juga: Pasca PHK Tokopedia, Ini yang Dikhawatirkan Pakar Digital
Berikutnya, mereka meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para mafia impor yang melakukan praktik importasi illegal.
Kemudian, menangkap dan mengadili oknum pejabat/pegawai pemerintah, pengusaha jasa impor, retailer penjual, hingga aparat yang terlibat dalam persekongkolan importasi illegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun diminta secara tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor yang tidak sesuai standar yang saat ini beredar dan diperjualbelikan, baik secara online maupun offline.
Lalu, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menangkap retailer asing yang selama ini beroperasi menjual barang-barang impor illegal baik secara offline maupun secara online.
Para gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia diminta agar mendukung produk dalam negeri dipasarkan di daerahnya masing-masing.
Lebih lanjut, para kepala daerah diminta memberangus barang-barang impor yang saat ini sudah beredar hingga pelosok.
"Sikap ini merupakan pernyataan perang kami terhadap mafia impor dan kroni-kroninya yang ada dipemerintahan termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya," tulis Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional.
"Kami akan selalu berada di sisi Presiden Republik Indonesia untuk memberantas praktik-praktik impor ilegal yang selama ini menyengsarakan kami, membuat ratusan ribu para pekerja tekstil dan IKM tekstil kehilangan pekerjaan," tulis mereka.
"Kami tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing dan para mafia impor serta antek-anteknya," tegasnya kembali.