Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kebijakan Visa on Arrival di Kepri Bakal Disahkan Jokowi, Ada Dua Jenis Durasi yang Ditawarkan

Untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenakan tarif Rp 500 ribu dan short term visa yang berlaku selama tujuh hari dikenakan tarif Rp 100 ribu.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kebijakan Visa on Arrival di Kepri Bakal Disahkan Jokowi, Ada Dua Jenis Durasi yang Ditawarkan
HO
Ilustrasi Visa on Arrival (VoA). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Visa on Arrival (VoA) di Kepulauan Riau (Kepri) bagi wisatawan mancanegara telah memasuki tahap finalisasi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, ia telah menandatangani formulasi akhirnya yang nantinya akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bahwa kebijakan VoA ini telah ia perjuangkan cukup lama sebelum akhirnya akan disahkan.

Baca juga: Imigrasi: Bebas Visa Kunjungan Khusus ASEAN, Visa on Arrival 92 Negara

"Setelah perjuangan yang cukup lama, sekitar dua pekan yang lalu saya telah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden terkait dengan kebebasan untuk regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan," kata Sandiaga dalam konferensi pers soal VoA di Southlink Country Club, Batam, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Sandiaga mengatakan skema VoA ini nantinya diberlakukan dengan dua jenis durasi, yaitu 30 hari dan tujuh hari.

Untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenakan tarif Rp 500 ribu dan short term visa yang berlaku selama tujuh hari dikenakan tarif Rp 100 ribu.

BERITA TERKAIT

"Jadi nanti hasil akhirnya yang kita harapkan, untuk short term visa yang diajukan daerah sekitar 10 dolar AS itu juga sebagai rancangan untuk itu. Seandainya yang visa ini tidak dipertimbangkan. Maka rancangan kedua yang menjadi opsi," ujar Sandiaga.

Dalam kesempatan sama, Gubernur Kepulauan Riau Anshar Ahmad mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh oleh Kemenparekraf untuk menyusun dan merealisasikan pemberlakuan VoA di wilayahnya.

"Ini membangun atmosfer semangat teman-teman para pelaku pariwisata di Kepri agar jadi lebih semangat lagi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas