Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lagi, Mendag Zulkifli Hasan Temukan Dugaan Kecurangan Isi Tabung LPG 3 Kg

Kemendag tidak akan memberikan sanksi hukuman kepada pelanggar, tetapi hanya administratif kecuali dilakukan berulang.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Lagi, Mendag Zulkifli Hasan Temukan Dugaan Kecurangan Isi Tabung LPG 3 Kg
Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose hasil pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (30/6/2024). 

"Jika masyarakat menemukan kecurangan, segera laporkan ke dinas terkait, tidak hanya untuk gas LPG 3 kg, tetapi juga 6 kg, atau 12 kg," pungkas Zulhas.

"Jika konsumen dirugikan, beri tahu karena ada aturannya di Kemendag, termasuk untuk meteran air, listrik, serta bahan bangunan. Semua ada standarnya. Tidak boleh mengambil keuntungan yang merugikan konsumen," tegasnya.

Zulhas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi hukuman kepada pelanggar, tetapi hanya administratif. Kecuali kalau sudah berkali-kali.

Sebelumnya, Zulkifli Juga menemukan adanya praktik pengurangan volume gas dalam LPG 3 Kg di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).

Disebutkan pengurangan isi gas melon itu rata-rata sebesar 200-700 gram.

Temuan praktik pengurangan isi gas elpiji ini didapat setelah pihak Kementerian melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE daerah Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung. Salah satunya di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas