Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Batas Rekening BRI Dormant Diubah, Ketahui Aturan Barunya!

Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal.

Editor: Content Writer
zoom-in Batas Rekening BRI Dormant Diubah, Ketahui Aturan Barunya!
dok. BRI
Aturan perubahan menjadi pasif berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI baru saja merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. 

Dikutip dari rilis resmi, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.

Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu– selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif). 

Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Baca juga: Tingkatkan Saldo Simpedes BRI dan Raih Kesempatan Dapatkan Hadiah Menarik!

Lalu, bagaimana bila nasabah mengalami permasalahan tersebut? 

Jangan khawatir, sebab BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya. 

Sesuai dengan peraturan OJK terkait dengan perlindungan nasabah, perubahan peraturan ini akan dikomunikasikan kepada nasabah minimal 30 hari sebelum tanggal efektif perubahan tersebut, yaitu aturan ini mulai berlaku di bulan Agustus 2024.

Berita Rekomendasi

Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan  waktu menjadi  dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

  1. Tabungan BRI Simpedes
  2. Tabungan BRI Simpedes BISA
  3. Tabungan BRI Simpedes Usaha
  4. Tabungan BRI BritAma Umum
  5. Tabungan BRI BritAma Bisnis
  6. Tabungan BRI BritAma Prioritas
  7. Tabungan BRI BritAma Mitra
  8. Tabungan BRI BritAma DHE
  9. Tabungan BRI Junio

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Contact  BRI 1500017.

Jadi, apakah Anda punya rekening BRI yang jarang digunakan? Yuk, cek sekarang dan lakukan transaksi melalui channel BRI agar rekening BRI Anda selalu aktif.

Baca juga: Skema KUR BRI 2024 Pinjaman Rp500 Juta, Bisa Dicicil 5 Tahun Syarat Cukup Siapkan KTP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas