Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Genjot Penerimaan Pajak, Prabowo Disarankan Sasar Masyarakat Atas, Jangan Menengah

Ekonom INDEF Imaduddin Abdullah menilai, masyarakat kelas atas kerap dengan mudah menghindari pungutan pajak.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Genjot Penerimaan Pajak, Prabowo Disarankan Sasar Masyarakat Atas, Jangan Menengah
Tribunnews/Endrapta
Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto disarankan agar membidik masyarakat kelas atas untuk memacu penerimaan pajak negara.

Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah, masyarakat kelas atas kerap dengan mudah menghindari pungutan pajak.

Hal itu ia sampaikan saat acara diskusi bertajuk "Warisan Utang Untuk Pemerintah Mendatang" di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

"Sangat penting pemerintah ke depan mulai perlu mengevaluasi rencana ketika ingin menaikkan penerimaan perpajakan. Yang harus dikejar (masyarakat kelas) yang di atas. Mereka selama ini sangat terbiasa atau sangat mudah untuk penghindaran perpajakan," kata Imaduddin.

Ia mengatakan, di Indonesia saat ini ada 115 juta masyarakat kelas menengah rentan. Mereka ini adalah kelompok yang tidak mendapatkan perlindungan sosial.

Namun, di saat yang sama, mereka juga merupakan kelompok yang sering terkena dampak langsung jika pemerintah menaikkan tarif.

BERITA TERKAIT

"Ini ke depan perlu dievaluasi terkait dengan penerimaan perpajakan. Kelompok menengah saat ini sedang berjuang dengan himpitan ekonomi."

"Penting untuk mulai menyasar kelompok-kelompok atas yang paling kaya," ujar Imaduddin.

Terkait dengan kebijakan pajak kelak di eranya, Prabowo pernah mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin mengincar pembayar pajak yang sudah taat.

Baca juga: Penerimaan Pajak Sampai April 2024 Sejumlah Rp 624,19 Triliun

Menurut dia, sistem pajak perlu lebih efisien, sehingga memungkinkan ekstensifikasi atau perluasan basis data perpajakan.

"Istilahnya pembayar pajak yang sudah baik, sudah taat, jangan diperas terus. Itu sering disebut apa (oleh praktisi pajak)? Berburu di kebun binatang," ucap Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin, Jakarta, Jumat (12/1).

Prabowo mengungkapkan, berdasarkan pengalaman di banyak negara, hal tersebut bisa berujung pada penggelapan pajak.

Karena itu, perlu dilakukan sesuatu untuk mencegahnya.

Baca juga: Celios: Kinerja Penerimaan Pajak di 2024 Akan Menemui Sejumlah Tantangan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas