Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menilik Skema Perhitungan Iuran Tapera, Begini Ilustrasinya

BP Tapera mengungkapkan skema perhitungan iuran Tapera bagi para pekerja di Indonesia. Bagaimana penghitungannya?

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Menilik Skema Perhitungan Iuran Tapera, Begini Ilustrasinya
Tribunnews/JEPRIMA
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Sejumlah organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, Serikat Petani Indonesia (SPI), serta organisasi perempuan PERCAYA menggelar aksi menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tribunnews/Jeprima 

Heru mengutarakan di sini lah peran pemerintah hadir dengan menekan nilai angsuran bulanan dengan suku bunga flat 5 persen hingga lunas, sekaligus dengan memperoleh manfaat pengembalian pokok tabungan peserta berikut dengan imbal hasil yang diterima.

Melanjutkan ilustrasi di atas, apabila harga rumah tapak senilai Rp 175 juta, berikut uang muka 1 persen, maka beban angsuran yang diterima oleh peserta dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga flat 5 persen adalah senilai Rp 1.143.373, disertakan dengan tabungan bulanan sebesar Rp 120 ribu sehingga menjadi Rp 1.263.373.

Perhitungan jauh lebih murah apabila menggunakan skema KPR kormesil, dimana suku bunga di atas 10 persen dan bersifat floating.

"Di akhir pelunasan Rumah Tapera pada 20 tahun mendatang nantinya peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp 28,8 juta, ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, maka peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp 12.799.721," ungkap Heru.

"Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate)," bebernya.

Selain itu perlu diingat dana pengelolaan tabungan peserta adalah terpisah dari dana penyaluran manfaat pembiayaan perumahan.

"Nominal tabungan para peserta tidak diganggu gugat, justru memperoleh manfaat dari pengembangan tabungannya," pungkas Heru.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas