Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kowantara: Kenaikan Harga Minyakita Akan Sulitkan Pedagang Warteg

Kenaikan HET Minyakita dari Rp 14.000 ke Rp 15.700 akan berdampak buruk pada pedagang warteg.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kowantara: Kenaikan Harga Minyakita Akan Sulitkan Pedagang Warteg
dok.
Koperasi Warteg Nusantara mengingatkan kepada Kementerian Perdagangan, jika Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dinaikkan dari Rp 14.000 ke Rp 15.700 dampak buruknya akan terjadi pada pedagang warteg. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) mengingatkan kepada Kementerian Perdagangan, jika Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dinaikkan dari Rp 14.000 ke Rp 15.700 dampak buruknya akan terjadi pada pedagang warteg.

Ketua Kowantara Mukroni mengatakan, bagi sebagian orang kenaikan Rp 1.700 tidak terlalu berdampak. Namun bagi pedagang Warteg kenaikan harga tersebut akan menimbulkan efek berantai.

"Menimbulkan efek berantai ke Warteg. Kenaikan harga minyak goreng berarti biaya produksi makanan juga meningkat. Hal ini bisa menyebabkan harga jual makanan di Warteg ikut naik," ujar Mukroni saat dihubungi, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, pedagang Warteg pasti akan mensiasati kenaikan Minyakita tersebut, dengan mengurangi prosi atau melakukan diversifikasi menu yang tidak terlalu bergantung pada minyak goreng. Selain itu, kemungkinan juga akan terjadi kelangkaan karena kabar kenaikan tersebut.

"Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini memaksa mereka menaikkan harga produk atau mengurangi ukuran porsi, yang bisa mengurangi daya tarik pelanggan dan mengurangi keuntungan," kata Mukroni.

Sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita sebesar Rp 14 ribu per liter akan segera naik mengacu pada peraturan yang akan segera terbit.

Berita Rekomendasi

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dengan Kementeian/Lembaga (K/L) terkait dengan rencana kenaikan ini.

Baca juga: HET Minyakita Segera Naik, Aturan Baru Terbit dalam Waktu Dekat

"Jadi memang sudah fix akan dinaikkan, sudah dilakukan kajian dan pembahasan dengan kementerian lembaga, public hearing juga sudah dilakukan," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang disiarkan secara virtual melalui akun Youtube Kemendagri RI, Senin (8/7/2024).

Bambang menjelaskan, peraturan baru untuk HET Minyakita yang baru ini akan segera terbit dalam waktu dekat.

Baca juga: Masih Banyak Pemilik Warteg Belum Pakai QRIS untuk Transaksi, Ini Sederet Penyebabnya

"Saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi dalam waktu dekat ini akan segera terbit peraturan baru terkait dengan HET minyak goreng," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas