Presiden Jokowi: Opini WTP Bukan Prestasi Tapi Merupakan Kewajiban
Harus selalu ditanamkan dan diingat bahwa dalam menggunakan uang negara akan ada pemeriksaan atau pertanggungjawaban.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan bukan merupakan prestasi melainkan kewajiban.
Hal itu disampikan Jokowi saat menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Senin (8/7/2024).
"Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tetapi WTP adalah kewajiban kita semua," kata Jokowi.
Baca juga: KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL
Dalam acara yang dihadiri sejumlah Menteri, Kepala Lembaga, dan kepala Daerah tersebut, Jokowi, mengatakan APBN wajib digunakan secara baik. APBN merupakan uang rakyat.
"Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat. Ini uang negara," katanya.
Menurut Presiden harus selalu ditanamkan dan diingat bahwa dalam menggunakan uang negara akan ada pemeriksaan atau pertanggungjawaban. Sehingga APBN harus digunakan sebaik mungkin.
"Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBN secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.