Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

RI Dibanjiri Barang Impor Ilegal, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Ada Perbedaan Data yang Masuk

Beberapa industri dalam negeri, salah satunya TPT, sedang dalam posisi yang terpuruk karena maraknya barang impor ilegal di dalam negeri.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in RI Dibanjiri Barang Impor Ilegal, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Ada Perbedaan Data yang Masuk
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, ada perbedaan data antara impor dalam negeri yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang dicatat oleh pihak luar negeri.

Perbedaan itu ia temukan usai berdiskusi dengan berbagai asosiasi seperti Kadin, Apindo, Hippindo, serta industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Saat ini, beberapa industri dalam negeri, salah satunya TPT, sedang dalam posisi yang terpuruk karena maraknya barang impor ilegal di dalam negeri.

Setelah berbicara bersama beberapa asosiasi, Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, mengatakan bahwa ada perbedaan data impor yang berbeda, di mana diduga yang tidak tercatat ini adalah barang impor yang masuk secara ilegal.

Baca juga: Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk

"Data impor dari luar dengan data impor kita yang ada dalam negeri bedanya jauh. Jomplang," katanya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

"Impor kita misalnya 100 juta dolar data dari BPS. Data dari luar bisa 300 juta dolar. Jadi jauh sekali. Nah inilah yang kita ingin cari di mana salahnya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Zulhas tak ingin langsung menyebut bahwa barang yang tidak tercatat itu adalah barang impor ilegal. Maka dari itu, ia bersama para asosiasi, termasuk Kadin, sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Satgas ini selain untuk mengecek kesalahan data tersebut, juga untuk memastikan apakah betul barang impor ilegal marak di pasaran.

"Satgas untuk melihat di mana ini perbedaan data yang begitu besar. Kita bikin satgas untuk nanti bareng-bareng cek ke lapangan, benar enggak barang itu yang ilegal itu banyak, kita akan lihat nanti seperti apa ya," ujar Zulhas.

"Kemudian nanti mungkin sudah lama produk ini HS number yang disalahgunakan itu seperti apa juga, kita akan cek juga ya," jelasnya.

"Ini bareng-bareng bikin satgas nanti yang membentuk satgas adalah Kementrian Perdagangan bersama teman-teman dari Kadin dan lain-lain," tutur Zulhas lagi.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyambut baik kehadiran satgas ini dan meyakini pembentukan satgas ini merupakan solusi yang baik.

"Kami menyambut baik sekali apa yang di-propose oleh pak menteri dan ini sangat menjadi solusi ke depan, supaya saling mengisi apa yang diperlukan," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas