Luhut Sebut Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal, Ngaku Pemerintah Lagi Cari Cara Menurunkannya
Pemerintah akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Langkah tersebut termasuk melakukan efisiensi penerbangan.
Luhut mengatakan hal tersebut perlu dilakukan. Selain itu, Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, akan dirumuskan strategi untuk mengurangi nilainya.
"Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan," ujar Luhut dalam keterangan video, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Kemenhub Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jika Airline Harus Pakai Bioavtur
Luhut menambahkan, pemerintah bakal mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan larangan dan pembatasan barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan. Porsi perawatan, kata Luhut, berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur.
Lalu, juga terkait mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, yang berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat.
"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan," terangnya.
Hal tersebut, berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.
Kemudian, evaluasi peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan yang seringkali luput dari perhatian.
"Ini bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan harga Tarif Batas Atas," tutur Luhut.
Luhut berujar, pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas.
Nantinya, seluruh langkah efisiensi tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Evaluasi akan dilakukan secara detail, terutama terkait harga tiket pesawat setiap bulannya.
Berdasarkan data Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) terdapat 4,7 miliar penumpang global di 2024, atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.
Menurut Luhut, harga tiket penerbangan Indonesia termahal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi.
"Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," imbuh Luhut.