Menko Airlangga: Tumpang Tindih Lahan Turun 19,97 Juta Hektare Selama Lima Tahun Terakhir
Melalui Kebijakan Satu Peta hingga tahun 2023 telah ditetapkan empat jenis peta indikatif tumpang tindih.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah telah berhasil menurunkan tumpang tindih lahan seluas 19,97 hektare terhitung sejak lima tahun terakhir.
Menurutnya, keberhasilan itu didukung oleh reformasi perundang-undangan melalui Undang-undang Cipta Kerja dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 mengenai penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.
"Lima tahun terkahir sudah berhasil menurunkan tumpang tindih sebesar 19,97 juta Ha, yaitu dari 77,38 juta Ha di tahun 2019 menjadi 57,41 juta Ha di 2024," kata Airlangga dalam acara One Map Policy Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Menko Airlangga Beberkan 3 Agenda Penting di Rakernas Kebijakan Satu Peta
Dikatakan Airlangga, melalui Kebijakan Satu Peta hingga tahun 2023 telah ditetapkan empat jenis peta indikatif tumpang tindih sebagai kertas kerja ketidaksesuaian terkait dengan ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah atau hak pengelolaan.
Adapun Kebijakan Satu Peta ini mencakup empat tahapan kegiatan utama yaitu kompilasi, kemudian integrasi yang dikoordinasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Lalu sinkronisasi yang dilakukan oleh Kementerian Perekonomian, serta berbagai data dan informasi geospasial yang dikoordinasikan juga oleh BIG.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai menyatakan, persoalan tumpang tindih lahan telah menurun sebanyak 10,5 persen sejak 2019.
"Untuk luas tumpang tindih pada tahun 2019 sebesar 77 juta hektare, sedangkan luas tumpang tindih terbaru tahun 2024 itu mencapai 57 juta hektare. Dengan demikian, telah terjadi penurunan tumpang tindih sebesar 10,5 persen," jelas Aris.
Arie menyatakan, kompilasi informasi geospasial tematik telah mencapai 100 persen dan integrasi data sudah mencapai 98 persen. Dia bilang, masih terdapat dua informasi geospasial tematik sedang dalam proses verifikasi serta perbaikan.
Menurut Aris, kewenangan akses untuk berbagi data dan informasi geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam kegiatan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta telah diperbarui. Saat ini jaringan informasi tersebut bisa diakses oleh masyarakat.
"Dulunya tidak memperbolehkan atau tidak memungkinkan untuk akses publik, sekarang sudah memungkinkan untuk akses masyarakat melalui keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2023," ujar Aris.
"Dan untuk menindaklanjuti ini, BIG sudah menerbitkan peraturan BIG sudah menentukan aturan Nomor 3 tahun 2024 tentang klasifikasi akses dan juga mekanisme berbagi paket data dan informasi geospasial yang mengatur tentang hak akses tidak saja di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah namun juga hak akses untuk masyarakat," sambungnya.