Usai Jokowi Lengser, Prabowo-Gibran Mesti Bayar Bunga Utang 'Warisan' yang Bengkak, Segini Nilainya
Outlook pembayaran bunga utang tahun 2024 akan mencapai Rp 498,95 triliun atau 100,3% dari APBN 2024.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada Oktober 2024.
Setelah keduanya resmi menduduki posisi tertinggi di pemerintahan, maka mesti membayar bunga utang yang membengkak sepeninggalan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun bunga utang yang mesti dibayar pemerintah pada semester II 2024 senilai Rp 258,98 triliun, yang terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 236,36 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp 22,67 triliun.
Dengan demikian, outlook pembayaran bunga utang tahun 2024 akan mencapai Rp 498,95 triliun atau 100,3 persen dari APBN 2024.
Baca juga: Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Pembayaran bunga utang tersebut terdiri atas pembayaran bunga dalam negeri sebesar Rp 454,36 triliun atau 99,5% dari APBN 2024 dan bunga utang luar negeri sebesar Rp 44,59 triliun atau 110,2% dari APBN 2024.
"Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kurs," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto dikutip dari Kontan, Kamis (11/7/2024).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Semester I-2024, pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp 239,96 triliun.
Realisasi pembayaran bunga utang ini setara 48,3% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Suminto menjelaskan, pengendalian belanja bunga utang pada tahun 2024 ini akan dilakukan melalui strategi penerbitan utang yang fleksibel dan oportunistik untuk mendapatkan biaya yang palig efisien.
"Pendekatan yang fleksibel dan oportunistik itu terkait diversifikasi instrumen utang, currency mix, timing penerbitan, maupun komposisi tenor," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan pembiayaan non utang termasuk penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk mengurangi penerbitan utang.
Bunga Utang Luar Negeri Tak Bebani APBN
Adapun pembayaran pembayaran bunga utang luar negeri sepanjang 2024 diproyeksi Rp 44,6 triliun. Angka ini akan melampaui pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar 110,2%.
Kemenkeu menjelaskan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh kondisi pasar keuangan di mana tingkat suku bunga acuan masih bertahan pada level yang tinggi sebagai imbas dari kebijakan higher for longer oleh The Fed yang memicu kenaikan cost of fund.
Selain itu, tren penguatan Dolar Amerika yang ditunjukkan oleh peningkatan Indeks Dolar AS (DXY) turut mempengaruhi beban pembayaran bunga utang dalam mata uang asing.