Isu Razia Barang Impor Ilegal, IKAPPI Minta Pedagang Pasar Diedukasi, Bukan Malah Ditakuti
Abdullah Mansuri meminta pemerintah agar mengedukasi para pedagang mengenai barang impor ilegal.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
"Perlu saya informasikan bahwa saat ini pedagang kecil, pedagang UMKM, pedagang Tanah Abang dan pedagang di ITC itu adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor, tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak," pungkasnya.
Sementara itu, terpisah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan tanggapannya soal ramainya pemberitaan terkait razia barang impor ilegal di sebuah pusat perbelanjaan daerah Jakarta.
Zulhas, sapaan akrab Mendag mengungkapkan, justru ia tak mengetahui kabar tersebut.
Padahal, Keputusan Menteri Perdagangan terkait Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor baru saja dibentuk pada Jumat (19/7/2024) kemarin.
Baca juga: Masa Tugas Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Hanya Sampai Akhir 2024, 7 Barang Ini Dipelototin
Adapun Satgas tersebut baru mulai berjalan efektif pada pekan depan.
"Saya lihat ikutin di medsos ada yang berkembang pengawasan dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan itu sudah beberapa hari, (padahal) kan Satgas baru hari ini. Tentu juklak, juknis mungkin paling cepat Selasa bekerja," ucap Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta pada Jumat.
Dirinya kembali menegaskan jika tindakan razia itu sesuai ketentuan, maka hal tersebut harusnya tak jadi masalah.
"Satgasnya baru kok, belum (efektif bekerja). Tetapi bagaimana kalau ada? Ya tergantung tugas kementerian masing-masing. Kalau sesuai aturan silakan saja," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.