Beda Pendapat dengan Suharso, Luhut: Family Office yang Inves di Indonesia Harus Dapat Insentif
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bisnis family office yang tengah digodok pemerintah akan menghadirkan insentif bagi para investor.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bisnis family office yang tengah digodok pemerintah akan menghadirkan insentif bagi para investor.
Family office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya.
Bila para perusahaan swasta itu dihadirkan di Indonesia untuk berinvestasi, pemerintah meyakini dapat menarik kekayaan dari negara luar tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Luhut bercerita bahwa dirinya baru saja kembali dari Abu Dhabi dan Dubai untuk mempelajari soal family office.
"Saya baru kembali dari Abu Dhabi dan saya sudah lapor Bapak Presiden Jokowi dan juga presiden terpilih (Prabowo Subianto) tadi malam (soal) masalah family office dan family business," kata Luhut dalam sambutannya di acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Dalam mempelajari family office di Abu Dhabi dan Dubai, Luhut didampingi pejabat kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Luhut menjelaskan alasan di balik pemerintah ingin terjun ke dalam bisnis family office. Dia bilang, banyak investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Oleh karena itu, mereka harus diberi insentif.
"Kenapa kita pengen family office dan family business? Karena itu sekarang uang bertaburan yang pengen juga masuk ke Indonesia. Nah kita harus kasih insentif. Saya bicara dengan Bu Menteri Keuangan," ujarnya.
Luhut mengatakan, dengan pemerintah RI menarik family office berinvestasi di Indonesia, negara bisa mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Luhut Gulirkan Ide Family Office di Indonesia, Kadin Ingatkan Dampak Negatif dan Positifnya
"Ada untungnya, paling tidak uang itu masuk dalam sistem keuangan kita, akan memperkuat cadangan devisa kita juga. Kedua, dia harus investasi dan itu kasih pajak (ke negara), kasih lapangan kerja, dan sebagainya," ucap Luhut.
Adapun pernyataan Luhut ini berbanding terbalik dengan apa yang pernah dikatakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Suharso berpendapat, pemerintah tidak seharusnya memberikan insentif fiskal untuk para family office yang akan berinvestasi di dalam negeri.
"Saya berpendapat tidak selamanya kita harus memberikan insentif fiskal," kata Suharso kepada wartawan di Kompleks DPR, dikutip Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Bappenas Tak Setuju Investor Family Office Dapat Insentif Fiskal, Faisal Basri: Awas Pencucian Uang
Menurut Suharso, pemberian insentif fiskal itu berarti pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan melalui tax ratio. Artinya, jika hal itu terjadi justru tak selaras terhadap penerimaan negara.
"Saya kasihan banget sama Ibu Menteri Keuangan yang beliau didorong untuk mendorong tax ratio nya naik. Tapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal. Benar insentif fiskal itu kemudian menyebabkan orang menginvestasi," ujar dia.
"Kita dapat efek ekonominya, lapangan kerja, orang bekerja. Dengan demikian kita bisa dapat dari sisi yang lain. PDB kita meningkat dan seterusnya. Tetapi kan kita juga harus melihat efek penerimaannya terhadap negara," sambungnya.
Di sisi lain Suharso menilai, pemberian insentif bagi investor Family Office ini diberikan dalam bentuk lain, misalnya pembangunan infrastruktur pendukung terkait kebutuhan investasi.
"Menurut saya lebih bagus memberikan hal yang seperti itu dibandingkan insentif fiskal," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, cara kerja Family Office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia.
Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.
"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).
Luhut mencontohkan, orang kaya tersebut menyimpan dana di Indonesia sekitar 10 juta-30 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Kemudian, dana tersebut diputar untuk diinvestasikan ke proyek yang ada di Tanah Air.
"Dia taruh duitnya 10 juta-30 juta USD dan investasi dan kemudian dia harus memakai orang Indonesia untuk kerja di Family office tadi," ujarnya.
"Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," sambungnya.