Soal Family Office, Ekonom: Mereka Tunggu Pemerintahan Baru Terbentuk
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi para family office.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah Indonesia menerbitkan regulasi tentang family office dinilai terburu-buru. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada kesan pemerintah terburu-buru menerbitkan aturan tentang family office.
"Ada kesan diburu-buruin," katanya ketika ditemui di Hotel Mercure, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Bhima pun menduga alasan pemerintah ingin merampungkan regulasi family office sebelum Presiden Jokowi lengser adalah untuk menarik dana-dana repatriasi dari orang-orang super kaya Indonesia yang selama ini menempatkan dana-dananya di luar negeri, khususnya Singapura.
"Untuk apa? Untuk menstabilkan nilai tukar rupiah karena hari ini sudah Rp 16.200 (per dolar AS). Jadi itu tujuannya kenapa dikebut secara cepat," ujar Bhima.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi para family office.
Mengenai hal tersebut, Bhima mempertanyakan koordinasi antara Luhut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan teknis pemberian insentif pajaknya.
"Apakah draf peraturan menteri keuangan untuk insentif family office-nya sudah siap atau belum? Kalau misalkan belum, itu kan artinya koordinasi antar kementeriannya masih belum siap," ucap Bhima.
Kalaupun perangkat insentifnya sudah jadi di sisa dua bulan ini, Bhima mengatakan belum tentu para family office akan langsung memindahkan asetnya ke Indonesia karena mereka pasti akan menunggu pemerintahan baru terbentuk.
Saat ini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis family office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024.
Baca juga: Sri Mulyani: Tak Semua Negara Berhasil Terapkan Family Office
"Harus selesai sebelum Oktober ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Family office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya.
Bila para perusahaan swasta itu dihadirkan di Indonesia dan akan berinvestasi, pemerintah meyakini dapat menarik kekayaan dari negara tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, proses penggodokan family office masih berjalan. Beberapa hal yang dibahas di antaranya mengenai persyaratan apa yang harus dipenuhi agar family office tersebut bisa mendapatkan insentif pajak.
Baca juga: Luhut Berguru ke Dubai dan Abu Dhabi untuk Pelajari Aturan Family Office