Pemerintah Larang Jual iPhone 16 di Indonesia, Luhut Singgung Penyerapan Tenaga Kerja
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal keputusan pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal keputusan pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Luhut mengatakan Indonesia sebenarnya terbuka pada produk impor apapun. Apalagi kalau produk impor tersebut sebagian diproduksi di dalam negeri.
"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (5/11/2024).
Hanya saja kata Luhut untuk membangun industri dalam negeri perlu ada intensif tenaga kerja. Harus ada penyerapan tenaga kerja lokal, seperti yang ada pada industri garment.
"Jadi kita tidak bicara hi tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labor intensive jadi seperti garment yang ada sekarang, sedang anu apa construction...di mana itu? Di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di pasar domestik sampai Apple melunasi tagihan investasinya di Indonesia.
Dari komitmen investasi Apple Rp 1,71 triliun, baru terealisasi sebesar Rp 1,48 triliun. Masih ada gap atau selisih Rp 240 miliar.
Baca juga: Platform E-commerce Lagi Dipantau, Ketahuan Jual iPhone 16 dan Google Pixel Akan Ditindak
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, untuk produk terbaru iPhone 16 yang beredar di Indonesia saat ini dipastikan ilegal.