Menko Airlangga Buka IIC 2024: Pemerintah Dorong Industri Asuransi Maksimalkan Teknologi Digital
Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan negara
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui optimalisasi pendapatan negara, penguatan belanja berkualitas dan pembiayaan inovatif.
Di sektor jasa keuangan, Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam industri asuransi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan.
“Mendukung industri reasuransi dilakukan dengan memaksimalkan digitalisasi, peran kecerdasan artifisial, ekonomi hijau dan transisi energi, yang akan berfungsi sebagai akselerator pertumbuhan untuk generasi masa depan,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka hari kedua acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2024 di Jakarta pada Kamis 25 Juli 2024.
Baca juga: Guna Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Prabowo Subianto Duduk Bareng Pemimpin Perusahaan Besar Prancis
IIC 2024 berlangsung selama dua hari sejak Rabu, 24 Juli 2024 dan mengangkat tema “Accelerating Transformation in Insurance Industry: Driving Growth, Strengthening Resilience.”
Menyoroti tingkat daya saing ekonomi Indonesia yang meningkat di tahun ini, Airlangga Hartarto menyebut performa ini perlu ditingkatkan termasuk dalam memberikan dukungan terhadap industri asuransi.
Hasil Riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024 menyatakan, Indonesia menduduki posisi ke-27 dari 67 negara, angka ini naik 7 tingkat (y-o-y). Di lingkup regional, Indonesia berada di posisi nomor tiga, di bawah Singapura dan Thailand.
"Potensi ekonomi Indonesia yang menjanjikan ini, perlu juga didukung di bidang asuransi dimana perusahaan reasuransi menjadi salah satu penopang risiko berbagai industri di Indonesia,” kata Airlangga.
Tahun 2024 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan panduan bagi perusahaan reasuransi dalam mengembangkan produk asuransi yang dirancang untuk memastikan perusahaan asuransi dan reasuransi memiliki aset yang stabil untuk menutupi liabilitasnya.
Beberapa panduan yang disampaikan berbentuk analisis kebutuhan pasar, kepatuhan regulasi dan penerapan teknologi digital.
Baca juga: Peringatan Ulang Tahun Kemenko Perekonomian RI ke-58: Terus Jaga Ekonomi Bangsa
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan, saat ini, produk asuransi yang ditawarkan ke masyarakat belum proper. OJK mendukung percepatan transformasi sektor asuransi untuk tumbuh sehat, stabil dan berkelanjutan."
"Upaya yang akan kami lakukan diantaranya adalah menerbitkan PSAK 117 terkait manajemen kontrak industri asuransi agar pelaporan nantinya lebih transparan dan penerapan PSAK 109 tentang integrasi seluruh instrumen finansial di Indonesia, termasuk perusahaan reasuransi.” ujar Iwan Pasila dalam paparannya.
Staf Ahli Bidang Bidang Implementasi Kebijakan Kementerian BUMN, Wahyu Setyawan menyebut, dukungan terhadap industri asuransi perlu ditingkatkan karena penetrasi asuransi saat ini masih rendah.
“Sebelumnya, kita mengetahui bahwa reasuransi telah membantu pemulihan ekonomi pasca-covid19, membantu social development dan menciptakan inovasi," ujar Wahyu.
Kedepannya, perusahaan reasuransi termasuk Indonesia Re perlu untuk memastikan diversifikasi portofolio yang dibangun cukup kuat juga menjamin kualitas manajemen risiko berjalan stabil seterusnya.