Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penggunaan QR Code untuk Membeli BBM Subsidi Terus Diperluas, Bagaimana Cara Mendaftarnya?

Pemerintah RI berencana akan melakukan sosialisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran pada 1 September 2024 mendatang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penggunaan QR Code untuk Membeli BBM Subsidi Terus Diperluas, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Dok. BPH Migas
Ilustrasi. Pemerintah RI berencana akan melakukan sosialisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran pada 1 September 2024 mendatang. 

Dia mengharapkan program ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.

"Pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id," tambahnya.

Nantinya, penerapan full QR ini akan dilakukan secara bertahap.

Hingga kini, pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR di wilayah Jawa Madura Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah Non JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Salah satu wilayah yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang di Provinisi Bangka Belitung yang sejak 2023 telah memberlakukan pembelian Pertalite dengan menujukkan QR code

BBM Subsidi Dibatasi Mulai 1 September

Pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar mulai berlaku 1 September 2024.

Berita Rekomendasi

Hal itu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada pekan lalu.

"Enggak (diterapkan 17 Agustus), September. 1 September lah (mulai diterapkan). Tapi belum," kata Trenggono kepada wartawan di Gedung Ali Wardhana.

Adapun untuk pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite, kata Trenggono akan dibatasi untuk kendaraan tertentu. Sayangnya dia enggan menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang dimaksud.

Sumber: Tribun Banten

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas