PP Muhammadiyah Akui Terima Banyak Suara Kekecewaan seusai Nyatakan akan Ikut Kelola Tambang
Banyak suara kekecewaan seusai Muhammadiyah menyatakan akan ambil bagian dalam pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengaku menerima banyak suara kekecewaan seusai pihaknya menyatakan akan ambil bagian dalam pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Banyak yang kecewa ketika Muhammadiyah menyatakan, akan mengambil,” kata Azrul dalam diskusi ‘Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas’ di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Padahal lanjutnya, keputusan tersebut masih sebatas ‘akan’ di mana Muhammadiyah akan lebih dulu melihat apakah wilayah konsesi yang diberikan pemerintah sesuai dengan kriteria mereka yakni punya kemaslahatan bagi organisasi, negara dan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, PP Muhammadiyah, kata Azrul juga melakukan kajian dari berbagai aspek sebelum memutuskan sikap dalam polemik izin tambang bagi ormas keagamaan.
“Ini baru akan, apakah betul-betul akan? Tentu Muhammadiyah punya kajian - kajian yang mendalam,” ujar dia.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam memutuskan sikap organisasi baik itu menolak atau menerima.
“Tentu PP Muhammadiyah tidak sembarangan, tidak sembrono menerima atau menolak tambang itu,” kata Azrul.
Adapun keputusan resmi PP Muhammadiyah dalam polemik izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan akan diumumkan secara resmi pada akhir pekan nanti.
Sementara, berdasarkan rapat pleno, PP Muhammadiyah memberikan lampu kuning menuju hijau untuk perizinan tersebut.
Baca juga: Ini Kata Pengamat Soal Keputusan Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Tambang Pemerintah
Kata Azrul, sikap PP Muhammadiyah terkait izin tambang bergantung pada lahan mana yang diberikan pemerintah untuk dikelola.
Sebab lanjutnya, pemerintah memberikan izin tambang bagi ormas keagamaan hanya terbatas pada 6 titik. Sedangkan titik yang menurut mereka paling baik soal kemaslahatan, sudah diklaim oleh ormas lain.
PP Muhammadiyah saat ini menanti keputusan pemerintah titik mana yang diberikan kepada mereka untuk dikelola.
Jika titik yang diberikan dipandang baik bagi kemaslahatan organisasi, negara dan masyarakat sekitar, maka Muhammadiyah bisa saja memutuskan mengambil pengelolaannya.