Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Izin Tambang untuk Ormas Agama, Walhi Khawatir Ditunggangi Pemain Lama

Walhi menduga izin tambang bagi ormas agama akan ditunggangi pemain lama di bisnis tambang.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Izin Tambang untuk Ormas Agama, Walhi Khawatir Ditunggangi Pemain Lama
dok.
Walhi menduga izin tambang bagi ormas keagamaan bakal ditunggangi pemain lama di bisnis tambang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Rere Christianto menduga izin tambang bagi ormas keagamaan bakal ditunggangi pemain lama di bisnis tambang.

Dua ormas Islam terbesar, yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran izin usaha tambang yang disampaikan pemerintah.

"Besar kemungkinan akan ada para pemain lama sektor tambang yang akan menunggangi peraturan baru ini. Untuk mengelola pertambangan yang izinnya diberikan kepada ormas," kata Rere dihubungi Senin (29/7/2024).

Bisnis pertambangan dijelaskannya membutuhkan keahlian dan dukungan pendanaan yang besar, tidak semua ormas memiliki kemampuan tersebut.

"Jadi pemberian prioritas pengelolaan wilayah tambang akan menjadi celah pemain tambang yang memang sudah berpengalaman, untuk masuk dan terlibat, dan mereka akan diuntungkan," jelasnya.

Hal itu kata Rere karena prioritas pertambangan untuk ormas tidak harus mengikuti skema lelang, sebagaimana mekanisme mendapatkan WIUPK untuk badan usaha lainnya.

Berita Rekomendasi

"Jika ini terjadi sesungguhnya yang dirugikan adalah ormas-ormas ini sendiri, karena bisa jadi legacy baik mereka selama ini. Bisa rusak jika akibat operasi pertambangan yang izinnya diberikan kepada ormas-ormas ini namun pelaksanaannya dilakukan oleh pemain-pemain tambang," tegasnya.

Menurutnya jika nanti praktik pertambangan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Pertanggungjawaban ormas keagamaan kepada publik bisa mencoreng nama baik yang sudah dibangun.

"Atau bahkan ormas-ormas ini bisa jadi harus berhadap-hadapan dengan warganya sendiri. Jika terjadi konflik akibat operasi pertambangan yang izinnya diserahkan atas nama ormas-ormas ini dengan warga yang berasal dari ormas ini sendiri," terang Rere.

"Betapa ironisnya jika pemberian izin tambang ini menyebabkan ormas keagamaan berakhir memusuhi warganya sendiri," tegasnya.

Baca juga: Muhammadiyah Terima IUP Tambang, Menteri Bahlil Janji Bakal Kasih Lahan yang Paling Bagus

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau izin tambang yang ditawarkan pemerintah.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers dan disiarkan akun YouTube Muhammadiyah Channel.

Sebelum memutuskan menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.

Baca juga: Legislator PKS Prihatin Ormas Keagamaan Ikut Kelola Tambang, Khawatir Merusak Tata Kelola Tambang

Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.

Dengan begitu, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas