Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

WALI: 80 Persen Pelaku Usaha Waralaba Sudah Gunakan Transaksi Digital

Pelaku usaha yang sudah di antaranya bergerak di bisnis kuliner, retail, dan jasa. Menurutnya, penggunaan transaksi digital tidak hanya di kota-kota

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in WALI: 80 Persen Pelaku Usaha Waralaba Sudah Gunakan Transaksi Digital
ISTIMEWA
Penggunaan transaksi digital bagi para pelaku usaha waralaba sudah cukup tinggi di Indonesia. 

Indra mengatakan Seluruh stakeholder dan perusahaan yang bergerak dibidang transaksi digital perlu melakukan sosialisasi yang sama masifnya dan perlu dibarengi dengan kreativitas dan inovasi.

“Bank Indonesia tidak bisa dibiarkan sendiri dalam menkampanyekan transaksi digital ke seluruh pelosok negeri. Perlu semua pihak yang terlibat dalam pengadaan system transaksi digital juga turut serta kampanye,” ujarnya.

Contoh inovasi dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra.

Beberapa diantarnya adalah bermitra dengan komunitas Tamado Grop di Sumatera untuk menjangkau UMKM di Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Aceh, Bali dan beberapa tempat lainnya.

PT TDC juga berkolaborasi dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Banten Bersama dan ABC Esport untuk mendongkrak laju pertumbuhan transaksi digital di Provinsi Banten melalui kegiatan Tour ABC Esport .

“Ini merupakan bagian dari kampanye kami dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang diinisiasi Bank Indonesia pada 2014,” lanjut Indra.

Indra juga mengatakan pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM terutama dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Laporan keuangan merupakan alat utama untuk memantau kinerja keuangan, arus kas UMKM dan pembuatan laporan pajak.

BERITA TERKAIT

Indra menyarankan perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.

“Bentuk sederhana implementasi dari ISO itu adalah quick respon terhadap masukan dari pengguna (merchant) yang datang dari berbagai saluran informasi. ISO ini juga pertahanan diri dari kemungkinan terjadinya kebocoran data,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas