Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Naik, Berlaku Untuk Semua Golongan, Simak Rinciannya

Simak daftar tarif baru jalan tol Ciawi-Sukabumi sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Naik, Berlaku Untuk Semua Golongan, Simak Rinciannya
@transjabartol
Tarif Tol Ciawi-Cigombong dalam waktu dekat dipatok naik, penyesuaian tarif ini akan terapkan untuk seluruh golongan kendaraan. 

Cigombong – Caringin

  • Gol I : Rp 19.000
  • Gol II & III : Rp 28.000
  • Gol IV & V : Rp 37.500

Ciawi Selatan - Ciawi

  • Gol I : Rp 2.500
  • Gol II & III : Rp 3.500
  • Gol IV & V : Rp 4.500

Untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp 28.000. Sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 37.500.




Lebih lanjut, keberadaan tol Ciawi-Sukabumi menjadi penting lantaran infrastruktur ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi.

Melalui tol ini perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong yang awalnya memakan waktu tempuh hingga 1,5 Jam, kini terpangkas secara signifikan menjadi 10 sampai 15 menit.

Tak hanya itu adanya tol Ciawi-Sukabumi menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas